Ratusan tenaga honorer Lubuklinggau terancam tak diangkat

id tenaga honorer, honorer, pns, cpns, kota lubuklinggau, sekda pemkot lubuklinggau, parigan syahrin

Ratusan tenaga honorer Lubuklinggau terancam tak diangkat

Ilustrasi - Pegawai honorer (FOTO ANTARA)

....Masa depan ratusan orang tenaga honorer di wilayah itu sangat ditentukan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)....
Lubuklinggau, (ANTARA Sumsel) - Ratusan orang tenaga honorer di Pemerintahan Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan, terancam tak diangkat penjadi pegawai negeri sipil, karena terganjal aturan pemerintah.

Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Lubuklinggau, Parigan Syahrin, Selasa menjelaskan masa depan ratusan orang tenaga honorer di wilayah itu sangat ditentukan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) belum lama ini.

Hal itu tidak hanya terjadi pada nasib tenaga honorer di Kota Lubuklinggau saja, tapi meluas ke Kabupaten Musirawas dan Kabupaten Musirawas Utara dan secara nasional.

Apa lagi mereka yang sudah berusia di atas 35 tahun, meskipun sudah mengabdi belasan tahun namun tetap saja tidak bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) seperti sebelumnya.

Untuk Kota Lubuklinggau jumlah tenaga honorer masuk dalam database sekitar 195 orang, baik honorer di lingkungan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) maupun tenaga pengajar (guru), sedangkan yang belum masuk database mencapai di atas 300 orang.

Terlebih pada 2015 telah dilaksanakan moratorium (Penundaan) penerimaan bagi CPNS seluruh Indonesia disebabkan belum ada Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PU-PNS) dengan limit waktu Juli sampai dengan Desember 2015.

Ia menjelaskan, pendataan ulang PNS itu merupakan kegiatan pemuktahiran data yang dilaksanakan untuk memperoleh data akurat dan terpercaya.

Tujuannya untuk menindaklanjuti sistem informasi kepegawaian serta membangun kepedulian dana kepemilikan PNS terhadap data kepegawaiannya.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Lubuklinggau, Purnomo mengatakan terkait dengan pendataan berkas PNS itu pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kasubag Umum agar seluruh PNS kembali memberikan data lengkap meliputi Daftar Riwayat Hidup dan data lainnya.

Ke depan tidak ada jaminan tenaga honorer bekerja sudah lama akan diangkat, karena ada beberapa hal yang dibahas pada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tentang kategori menjadi PNS.

Sedangkan jumlah PNS di Indonesia kurang lebih 5 juta orang, sekitar 1,9 juta diangkat melalui honorer kategori 1 dan 2 (K1 dan K2).

Kualitas pegawai yang diangkat dari tenaga honorer rata-rata memiliki kinerja kurang baik, sehingga kualitas kerja pada beberapa tempat menjadi menurun.

Setelah dicari penyebabnya, ternyata tenaga honorer yang direkrut menjadi PNS tidak melalui tes sehingga ada pegawai sudah tua dan tidak bisa komputer, jadi kerja mereka hanya dari sisi kehadiran saja.

Artinya, kompetensi pegawai yang berasal dari honor kurang, berdasarkan pengamalan itu maka disarankan untuk tes meskipun dari tenaga honorer.

"Itulah sebabnya, walaupun K2 tidak ada jaminan untuk diangkat PNS, sebagian karena terlanjur menunggu lama," ujarnya.

Para tenaga honorer yang sudah diangkat diimbau agar meningkatkan kopetensinya dengan belajar lebih giat, apa lagi usianya masih muda, ujarnya.