DPRD Sumsel kirim surat pemberhentian tiga dewan

id dprd sumsel. ketua dprd sumsel, hm giri ramanda n kiemas, surat pemberhentian dewan, legislator

DPRD Sumsel kirim surat pemberhentian tiga dewan

Ketua DPRD Sumatera Selatan HM Giri Ramanda N Kiemas (Foto Antarasumsel.com/Susilawati/15)

Palembang, (ANTARA Sumsel) - DPRD Sumatera Selatan sudah mengirimkan surat ke Gubernur Sumsel mengenai pemberhentian tiga orang anggota dewan provinsi setempat, karena maju pada pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2015.

Ketua DPRD Sumatera Selatan HM Giri Ramanda N Kiemas di Palembang, Senin menyampaikan hal itu saat ditanya mengenai tiga anggota DPRD Sumsel yang sudah ditetapkan menjadi calon kepala daerah maju pada pilkada serentak Desember mendatang.

Menurut dia, sampai hari ini pihaknya sudah mengirimkan surat ke gubernur, Komisi Pemilihan Umum dan partai politik bersangkutan mengenai pemberhentian ketiga anggota dewan tersebut.

Ia mengatakan, dengan pemberhentian ini partai politik untuk mengirimkan calon penganti antarwaktu (PAW).

"Sedangkan ke KPU dan gubernur kita beritahukan kalau mereka sudah mengajukan pemberhentian dan mohon untuk diproses," katanya.

Ia menyatakan, sepengetahuan dirinya secara aturan otomatis pada 24 Agustus setelah ditetapkan menjadi calon kepala daerah sudah berhenti dari anggota DPRD kalau menyimak aturan yang ada.

Sebagaimana diketahui ada tiga anggota DPRD Sumsel yang maju pada pilkada serentak Desember 2015 yakni Muchendi Mahzareki, Wahab Nawawi dan Edward Jaya.

Anggota DPRD Sumsel Wahab Nawawi maju sebagai calon Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, sedangkan Muchendi Mahzareki maju sebagai calon wakil Bupati Ogan Ilir dan Edward Jaya maju sebagai calon Bupati Ogan Komering Ulu Timur pada pilkada Desember mendatang.

Di Sumsel ada tujuh kabupaten yang akan menggelar pilkada yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Musirawas, dan dua daerah pemekaran yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, dan Musirawas Utara.