Palembang jadi proyek percontohan penataan kawasan kumuh

id palembang, kota palembang, kumuh, kawasan kumuh, program peningkatan kualitas pemukiman, pemukiman

Palembang jadi proyek percontohan penataan kawasan kumuh

Kota Palembang (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/15/Den)

Palembang, 27/8 (Antara) - Kota Palembang, Sumatera Selatan, menjadi proyek percontohan penataan kawasan kumuh dalam Program Peningkatan Kualitas Permukiman di Indonesia bersama kota Surakarta, Bogor, dan Banjarmasin.

Kasatker PKPSB PU Cipta Karya Provinsi Sumsel Robinson Ferly di Palembang, Kamis, mengatakan kota-kota tersebut dipilih karena sudah memiliki data terkait persentase layanan air bersih, luas kawasan kumuh, dan penerapan sanitasi layak.

"Program P2KP memiliki target 100 persen layanan air bersih, nol persen kawasan kumuh, dan 100 persen sanitasi layak, atau dikenal dengan sebutan `100 0 100` pada 2019, sementara kota-kota terpilih telah memiliki persentase pencapaiannya," kata dia.

Sementara ini, data terakhir di Palembang menunjukkan akses layanan air bersih baru mencapai 67 persen, terdapat sekitar 2.000 hektare kawasan kumuh, dan baru 59 persen berkehidupan sanitasi layak. 

"Artinya jika program P2KP ini mulai dijalankan pada 2015 maka sudah terarah," kata dia.

Untuk mencapai target tersebut, ia menerangkan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan menggelontorkan dana sebesar Rp63 miliar setiap tahun hingga 2019 untuk membenahi kawasan kumuh di Palembang.

Dana tersebut merupakan bantuan dari Bank Pembangunan Asia (ADB) yang dibagi ke beberapa kota/kabupaten di seluruh Indonesia yang terpilih.

 "Selain mendapatkan bantuan dari luar negeri, Palembang juga mendapatkan bantuan dari APBN yang bersifat reguler. Untuk menyerap bantuan ini, maka pemkot diharapkan memiliki program sendiri atau tidak semata-mata bersandar pada program pemerintah pusat," kata dia.

Oleh karena itu, ia mengharapkan Pemkot Palembang tetap melanjutkan program bedah rumah yang tahun ini ditargetkan untuk 1.000 unit rumah di kawasan kumuh.

Untuk kawasan kumuh itu, pemkot dapat bersandar pada perda yang sudah menetapkan 59 kelurahan sebagai kawasan kumuh di Palembang.

"Melalui perencanaan yang tepat ini, pemerintah dapat mencapai target penurunan kawasan kumuh hingga 10 persen setiap tahun meski kebutuhan dana yang tersedia hanya Rp43 triliun dari Rp251 triliun," kata dia.