Sekolah di Sumsel tidak diliburkan terkait kabut

id sekolah, kabut asap, dinas pendidikan sumsel, kepala dinas, widodo, kualitas udara, asap, kabut

Sekolah di Sumsel tidak diliburkan terkait kabut

Ilustrasi - Sejumlah Siswa Sekolah Dasar berinteraksi dengan teman sembari menanti giliran masuk kelas di halaman SD Negeri 139 Palembang, Sumsel. (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly/15/den)

....Diknas melarang sekolah meliburkan siswanya. Bila kualitas udara sudah memburuk, dapat disiasati dengan masuk kelas lebih siang....
Palembang, (ANTARA Sumsel) - Sekolah di Sumatera Selatan tidak diliburkan meskipun sejak sepekan terakhir proses belajar dan mengajar di pagi hari terganggu oleh kabut asap.

Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan, Widodo di Palembang, Kamis, mengatakan, pemerintah tidak mengizinkan sekolah meliburkan karena persoalan tersebut dapat diatasi dengan memperlambat jam masuk kelas.

"Diknas melarang sekolah meliburkan siswanya. Bila kualitas udara sudah memburuk, dapat disiasati dengan masuk kelas lebih siang," kata Widodo.

Ia mengemukakan, jika kualitas udara masih memungkinkan maka sekolah tetap menerapkan aturan masuk kelas seperti biasa, tapi dengan mewajibkan siswa menggunakan masker.

"Persoalan kabut asap ini bukan hal baru, terjadi tiap tahun dan sekolah sudah tahu cara mensiasatinya," ujar dia.

Agar tidak menggangu capaian dalam proses belajar dan mengajar, ia melanjutkan, Diknas juga meminta sekolah menerapkan sistem fakultatif yakni siswa tetap diberi tugas namun mengerjakannya di rumah. 

Namun, bila kualitas udara atau standar baku mutu udara sudah memburuk hingga kategori membahayakan berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan, Badan Lingkungan Hidup, serta Badan Penanggulanan Bencana Daerah maka Dinkas dengan terpaksa memberlakukan libur.

"Saat ini sudah menggangu tapi levelnya masih bisa ditoleransi," kata dia.

Sejak sepekan terakhir, kejadian kebakaran hutan meningkat sehingga mengakibatkan kabut asal di sekolah daerah di Sumatera Selatan.

Pemerintah berupaya mencegah dan memadamkan kebakaran hutan agar tidak meluas dan menggangu aktivitas masyarakat.