Kejari Lubuklinggau tetapkan enam tersangka korupsi PNPM

id kejaksaan negeri, lubuklinggau, kota lubuklinggau, korupsi, tersangka, pnpm, musirawas utara,

Kejari Lubuklinggau tetapkan enam tersangka korupsi PNPM

Ilustrasi (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Lubuklinggau, (ANTARA Sumsel) - Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menetapkan enam orang tersangka diduga menyalahgunakan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) 2014 sebesar Rp1,5 miliar.

Keenamnya ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa sebagai saksi selama delapan jam akhir pekan lalu, kata Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Patris Yusran Jaya melalui Kasi Intelejen Chadafi Nasution, Rabu.

Ia mengatakan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musirawas Utara telah ditetapkan tersangkanya, Senin (24/8).

Keenam orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah RD sebagai Ketua UPPK, HT sebagai Camat waktu itu, namun sekarang sudah menjadi Sekretaris Dishub.

 Selain itu WN sebagai pendamping lokal PNPM 2014, RR sebagai bendahara UPK, IS sebagai Sekretaris UPK, dan ZA sebagai Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, keenam orang tersebut diperiksa pihak Kejaksaan sebagai saksi dan diperiksa sekitar delapan jam.

Kasus tersebut terjadi pada tahun anggaran 2014 dengan nilai Rp1,5 miliar untuk kegiatan Simpan Pinam Khusus Perempuan (SPP), namun nyataannya diduga kegiatan tersebut fiktif.

HT saat itu sebagai Camat Karang Jaya ikut menyetujui kegiatan yang sudah diketahuinya fiktif itu untuk mencairkan dana tersebut.

Ada dana sekitar Rp900 juta dari Rp1,5 miliar itu diduga dibagi-bagi oleh Ketua UPK kepada para anggota, termasuk Camat yang besarnya masing-masing menerima Rp250 juta, sisanya Rp600 juta dipinjamkan perorangan dan sebagian lagi tidak jelas penggunaannya.

Pihaknya akan mengembangkan kasus itu ke kecamatan lain di Kabupaten Musirawas Utara dan Kabupaten Musirawas, karena ada kemungkinan masalah itu terjadi dikecamatan lain, ujarnya.