Biaya operasional PDAM Palembang meningkat

id pdam, biaya operasional meningkat

Biaya operasional PDAM Palembang meningkat

Instalasi pengelolaan air PDAM Tirta Musi (Foto Antarasumsel.com/15/Nila Fuadi/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Biaya operasional Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Musi Palembang meningkat dari Rp4 miliar menjadi Rp4,4 miliar pada Agustus 2015 lantaran pengoperasian pompa air selama 24 jam.

Direktur Teknik PDAM Tirta Musi Palembang Stephanus di Palembang, Jumat, mengatakan, pengoperasian pompa itu untuk memaksimalkan air Sungai Musi yang muka airnya surat tiga hingga empat meter.

"Debit air Sungai Musi normal (pasang) pada malam hari, namun pengoperasian malam hari ini merupakan beban puncak PLN jadi harganya dua kali lipat," kata dia.

Tak hanya tersedot oleh biaya pembayaran listrik, PDAM juga harus menambah biaya untuk menjernihkan air karena air Sungai Musi menjadi keruh saat musim kemarau.

"Jadi ada tambahan pembelian obat penjernih air, karena air yang didistribusikan ke pelanggan harus sesuai standar dan jernih," kata dia.

Dalam musim kemarau ini, PDAM harus bekerja ekstra keras mengingat pengoperasian pompa secara terus menerus ini telah berakibat kerusakan pada salah satu pompa di unit Intake Karang Anyar.

"Akibatnya, pendistribusian air terganggu, dan beberapa waktu lalu PDAM sudah menyampaikan informasi ini ke masyarakat," kata dia.

Untuk menjaga ketersediaan air bersih bagi masyarakat ini, Pemkot Palembang sudah merencanakan pembangunan waduk seluas 100 hektare.

Pelaksana Tugas Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan mega proyek ini dalam tahapan pembuatan desain (DED) untuk mengejar target selesai 2018.

"Target pembuatan DED ini rampung akhir tahun ini, sehingga tahun depan sudah fokus pada penyediaan lahan," kata Harnojoyo.

Ia mengemukakan pembangunan waduk ini menjadi target pemkot mengingat menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga ketersediaan air baku PDAM Tirta Musi serta menjadi penampung air di saat musim hujan (mencegah banjir).

"Persoalan kertersediaan air bersih ini selalu menjadi masalah di Palembang di saat musim kemarau karena air baku PDAM hanya berasal dari Sungai Musi, nanti jika sudah ada waduk maka ini tidak akan jadi persoalan lagi," kata dia.

Untuk menggiring proyek ini terealisasi, Pemkot Palembang telah menuangkan rencana pembangunan waduk ini dalam kebijakan dan strategi pengembangan sistem penyediaan air minum (jakstrada).

Dalam Jakstrada yang sudah diperkuat dalam Perwali Nomor 8 tahun 2015 ini dinyatakan bahwa seluruh masyarakat harus mengakses air minum pada 2023.

"Perencanaan sudah disusun sedemikian matang, pemerintah sangat mengharapkan peran berbagai pihak dari masyarakat hingga kalangan swasta agar proyek ini terealisasi," kata dia.