Polisi amankan empat pelaku pencuri ternak

id polres, polres musirawas

Polisi amankan empat pelaku pencuri ternak

Polres Musirawas (FOTO ANTARA)

Musirawas (ANTARA Sumsel) - Polisi jajaran Polres Musirawas Sumatera Selatan, mengamankan empat tersangka pelaku pencuri ternak yang sedang marak terjadi di wilayah itu dan meresahkan warga setempat.

Keempat tersangka pelaku pencuri ternak itu adalah Nang (59), Dar (31), An (30) dan Is (35) ditangkap anggota Polsek BTS Ulu Cecar pada Rabu (12/8), kata Kapolres Musirawas AKBP Nurhadi Handayani, Sabtu.

Ia mengatakan, para tersangka pelaku pencuri ternak itu berasal dari Kota Lubuklinggau dan Musirawas, merupakan spesialis yang meresahkan para peternak selama ini.

Pelaku diringkus petugas saat mencuri sapi milik Tolip warga SP8 BTS Ulu Cecar, di wilayah Desa Pengkal Antarum setempat.

Tersangka sudah diamankan, berikut barang bukti satu unit mobil Toyota Avanza BG 1561 HM warna hitam yang digunakan untuk mencuri sapi.

Selain itu barang bukti seekor sapi yang sudah disembelih yang ada dalam mobil tersebut juga diamankan termasuk peralatan lainnya.

Dari empat pencuri sapi itu, tiga di antaranya dilumpuhkan dengan tembakan karena melakukan perlawanan terhadap petugas saat akan ditangkap.

Kronologis penangkapan terhadap kawanan pencuri sapi itu bermula anggota mendapatkan informasi bahwa ada pencurian sapi di Desa Pengkal Antarum, Kecamatan BTS Ulu Cecar dengan pelakunya sebanyak empat orang dan menggunakan mobil Toyota Avanza.

Aksi pencurian sapi itu diketahui warga dan langsung menghubungi Polsek Cecar, kemudian anggota tim bersama anggota Pospol Suka Karya melakukan penutupan jalan di wilayah Bor 9 Kecamatan Sukakarya.

Saat mobil tersangka melintas dicegat oleh anggota dan diamankan meskipun sempat ada perlawanan dan akan melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Musirawas, AKP Satria Dwi Dharma mengatakan pada hari bersamaan polisi juga meringkus DI (25) salah seorang pelaku begal yang sudah masuk daftar pencarian polisi.

Tersangka ditangkap tim khusus di kediaman mertuanya di Desa E Wonokerto Kabupaten Musirawas pada Rabu (12/8) sekitar pukul 16.00 Wib.

Sebelum ditangkap anggota sudah mengepung rumah mertua tersangka, saat akan ditangkap tersangka berupaya melarikan diri, namun anggota yang siaga di belakang rumah memberikan beberapa kali tembakan peringatan.

Namun tidak digubris oleh tersangka, malah membalas dengan tembakan mengarah ke petugas dengan senjata api yang dibawanya, tapi tak mengenai sasaran.

Tindakan tersangka itu mengancam keselamatan anggota, maka terpaksa diambil tindakan tegas dengan melumpuhkan pada bagian kaki kanannya.

Melihat tersangka berhasil dilumpuhkan, petugas kemudian berusaha mendekat untuk mengamankannya, namun bukannya menyerah, tersangka malah mencabut sebilah pisau dan berusaha menikam petugas.

Meski tidak mengenai sasaran mematikan, namun tikaman pisau tersebut melukai pergelangan tangan sebelah kanan petugas saat berusaha menangkis serangan tersebut.

"Aggota lain yang melihat nyawa rekannya terancam, melakukan tindakan tegas berupa tembakan sebanyak satu kali dan mengenai bagian kanan leher tersangka, setelah berhasil dilumpuhkan, tersangka dibawa ke rumah sakit, namun dalam perjalanan meninggal dunia, ujarnya.