Ribuan warga syukuran terbentuknya Kecamatan KPR

id syukuran, warga gelar syukuran terbentuknya kecamatan kpr

Ribuan warga syukuran terbentuknya Kecamatan KPR

Ilustrasi (FOTO ANTARA)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Ribuan warga kecamatan pemekaran baru, yakni Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan, gelar syukuran terbentuknya kecamatan baru hasil pemekarkan dari Kecamatan Peninjauan, berlangsung dipusatkan di lapangan KPR, Jumat.

Ketua tim pemrakarsa terbentuknya Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR), H Nurdin HR menyampaikan selayang pandang terbentuknya Kecamatan KPR, bukan tanpa alasan adanya keinginan kuat masyarakat daerah ini memekarkan diri bahwa Kedaton era kolonial sudah merupakan pusat Pemerintahan Ngabehi IV. Era itu, Dusun Kedaton, Bunglai, dan Saung Naga juga pusat perdagangan.

"Pada tahun 1918/1931, Desa Kedaton sangat makmur, terbukti sampai sekarang pasar tradisional Kedaton masih eksis dan mendapat penghargaan terbaik di tingkat provinsi Sumsel," ujarnya.

Kemudian, keinginan kuat untuk dilakukannya pemekaran KPR, 2012 gagasan pembentukan oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda yang berada di Jakarta. Karena tebentur moratorium, maka 2014 kembali digagas oleh sejumlah tokoh Desa Kedaton Timur, Bunglai, Rantau Panjang, Kampai, Lubuk Kemiling, Sukapindah dan Sinar Kedaton.

Selanjutnya, pada 12 Agustus 2015 melalui Paripurna DPRD OKU, setelah melalui proses panjang akhirnya disahkan pemekaran Kecamatan KPR.

Oleh karenanya, dengan terbentuknya KPR akan meningkatkan akselerasi pembangunan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta dengan kecamatan lain.

Sementara, sesepuh masyarakat Kedaton yang juga mantan Bupati OKU periode 1990, H Amirudin Ibrahim, mengungkapkan bahwa tidak cukup daerah ini hanya dimekarkan saja, karena ada resiko berupa administratif dan moral.

"Sebagai kecamatan yang baru hasil pemekaran kecamatan induk Kecamatan Peninjauan, diharapkan juga Pemerintah Kabupaten OKU untuk memberikan perhatian khusus agar cepat setara dengan kecamatan-kecamatan lain," katanya.

Menurut dia, pemekaran sudah melalui proses yang panjang, menyita waktu dan biaya tidak sedikit, sehingga perlu masyarakat bersama-sama pemerintah meningkatkan pembangunan dan kemajuan bagi Kecamatan KPR.

"Jelas akan menjadi resiko moral, jika KPR pertumbuhannya akan lambat, maka diperlukan semua pihak menuangkan karya dan pemikiran untuk kemajuan Kecamatan KPR," kata Amirudin.

Sementara Ketua DPRD OKU, Johan Anuar menekankan, dengan terbentuknya kecamatan ke 13 ini, bersama-sama melakukan pembangunan untuk menggapai kemajuan dan kemakmuran bagi warga setempat.

Ia mengingatkan, jangan sampai kecamatan ini baru lahir layaknya manusia mau masuk lagi.

"Kita sebagai masyarakat juga harus andil, sama-sama mengawal dan memperhatikan kemajuan kecamatan yang baru ini," katanya.

Bupati OKU, H Kuryana Azis, mengatakan akan selalu memantau proses pemekaran Kecamatan KPR.

Dia mengakui, pada tahun 2012 pemekaran Kecamatan Peninjauan terhambat karena adanya moratorium Kementerian Dalam Negeri yakni menghentikan sementara program pemekaran.

"Tapi dengan tekat yang kuat, panitia diprakarsai oleh sesepuh dari delapan desa di Kecamatan KPR, maka bisa diwujudkan keinginan dan cita-cita kita semua," tuturnya.

Sementara, urusan administrasi mengingat masih baru, maka dikendalikan oleh kecamatan induk (Peninjauan).

Bupati berjanji, untuk memperhatikan dan mengharapkan kepada masyarakat dan sepenuh hati ikut meningkatkan pembangunan bagi daerah ini (Kecamatan KPR).

"Kemajuan daerah ini harus didukung dan tidak boleh hanya perhatian dari pemerintah saja, melainkan juga peran serta masyarakat dalam memajukan daerah itu yang utama," katanya.

Pada kesempatan itu, Bupati Kuryana Azis dan Ketua DPRD OKU, Johan Anuar yang juga merupakan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati OKU akan maju pada Pilkada serentak 9 Desember mendatang, memohon doa restu kepada masyarakat Kecamatan KPR. Keduanya yakin, dengan doa restu masyarakat, akan dikabulkan dan diberkahi Yang Maha Kuasa.