Polres Musirawas siagakan Brimob di lokasi pertambangan

id polres, lokasi tambang

Polres Musirawas siagakan Brimob di lokasi pertambangan

Polres Mura (FOTO ANTARA)

Musirawas (ANTARA Sumsel) - Polres Musirawas, Sumatera Selatan, menyiagakan puluhan anggota Brimob di lokasi pertambangan emas PT Dwinad Nusa Sejahtera dalam wilayah Kabupaten Musirawas Utara untuk menghindari konflik antara warga setempat dan dengan perusahaan tersebut.

Anggota Brimob itu diturunkan setelah penangkapan salah seorang warga Desa Suka Menang Jonsah (44) karena menghalangi pekerja untuk melakukan pengeboran, kata Kapolres Musirawas AKBP Nurhadi Handayani, Kamis.

Ia mengatakan awalnya warga Desa Suka Menang, Kecamatan Karang Jaya itu diamankan anggota Reskrim, namun setelah itu ada puluhan warga menggunakan sepeda motor mendatangi kantor perusahaan.

Tujuan warga itu minta bebaskan Jonsah, namun saat ini masih dimintai keterangan terkait menghalangi pekerja perusahaan untuk melakukan pengeboran emas tersebut.

Massa itu memaksa agar jonsah dibebaskan dan sempat berbicang dengan salah seorang pekerja perusahaan akhirnya mereka emosi dan membakar salah satu pos penjagaan.

Untuk menghindari konflik dengan warga, Jonsah langsung dibawa ke Mapolres Musirawas untuk dimintai keterangan kenapa harus melakukan pemortalan, kalau ada masalah silahkan lapor ke polisi dan akan dilayani, ujarnya.

Atas permintaan warga serta keputusan pihak PT Dwinad Nusa Sejahtera(DNS) maka jonsah langsung dipulangkan, namun tetap menyiagakan puluhan anggota Brimob di lokasi pertambangan itu.

Ia membantah, jika yang dibakar oleh warga itu merupakan bangunan atau kantor utama milik perusahan, tapi hanya pos penjagaan depan, jelasnya.

Informasi dihimpun dari lapangan menyebutkan hingga saat ini kondisi dilapangan mulai kondosif, setelah sebelumnya sempat mencekam hingga satu unit pos milik pertambangan emas itu dibakar massa.

Salah seorang warga Suka Menang tak bersedia disebutkan namanya mengatakan kemarahan warga itu akibat ada salah salah seorang penduduk setempat mempertahankan lahan miliknya yang selama ini masih bersengketa dengan perusahaan.

Warga itu melarang pekerja untuk melakukan pengeboran di lahan tersebut sebelum permasalahan ganti ruginya selesai, namun tiba-tiba yang mengaku pemilik lahan Jonsah diamankan polisi.

Untuk mengetahui maslah yang dilakukan jonsah, maka puluhan warga Desa Suka Menang mendatangi perusahaan dna sempat adu mulut dengan salah seorang karyawan dan akhirnya mereka melakukan tindakan pembakaran, ujarnya.

Namun setelah Jonsah dilepas warga kembali ke desa, namun tetap mengharapkan perusahaan bisa menyelesaikan segala tuntutan masyarakat yang selama ini belum terealisasi, ujarnya.