BNN Lubuklinggau bentuk satgas anti narkoba

id bnn, satgas anti narkoba

BNN Lubuklinggau bentuk satgas anti narkoba

Badan Narkotika Nasional (Antarasumsel.com/Logo/Aw)

Lubuklinggau (ANTARA Sumsel) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau/Musirawas, Sumatera Selatan, membentuk satgas anti narkoba dengan melibatkan kelompok masyarakat agar peredaran barang haram itu dapat ditekan di daerah setempat.

"Bagi pengedar dan pemakai narkoba itu akan ditindak tegas tak peduli siapa saja melakukannya baik masyarakat, oknum, dan pegawai negeri sipil," kata Kepala Badan Nasional Narkotika(BNN) Kota Lubuklinggau/Musirawas Ibnu Mundzakir di Lubuklinggau, Rabu.

Ia menyatakan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba dan penegakan hukum yang serius atas kejahatan tersebut.

"Kita akan mengajak pihak menegak hukum jangan setenag-setengah memberikan sanki kepada pengedar dan pengguna narkoba karena pemakain narkoba di wilayah itu cukup banyak dan memprihatinkan," katanya.

Ia mengatakan pada 2015 merupakan tahun penyelamatan generasi muda dari ancaman narkoba sesuai target pemerintah.

"Dengan demikian semua elemen harus bergerak membasminya," katanya.

Bila peredaran narkoba dan pemakainya sudah berkurang bahkan habis di negeri ini, katanya, maka akan bisa menciptakan generasi islami yang cerdas tanpa narkoba.

Untuk mencapai tujuan itu, katanya, pemberantasan terhadap narkoba terus ditingkatkan.

Ia menjelaskan penindakan tidak hanya kepada para pengguna dan pengedar, akan tetapi masyarakat yang memiliki hasrat atau memberikan kesempatan terhadap penyalahgunaan narkoba, dapat dijerat hukum.

Ia memprediksi saat ini 85 persen narkotika itu berasal dari luar negeri, sedangkan transaksinya secara otomatis membuat uang rupiah dibawa ke luar negeri.

"Dengan demikian uang kita sudah diambil ke luar negeri anak bangsa ditinggali penyakit yaitu kesehatan menurun, dengan pemikiran hancur karena sudah tidak sehat lagi," ujarnya.

Peredaran narkoba, katanya, bukan saja merusak generasi muda bangsa, tetapi membuat perekonomian dalam negeri bisa terpuruk.

"Kami masih memberikan kesempatan kepada pecandu yang melaporkan diri atau dilaporkan keluarganya atau yang dilaporkan orang tuanya tidak dipenjara tetapi direhabilitasi, untuk itu marilah kita sosialisasikan agar dapat diminimalisir penyalahgunaan narkoba tersebut," katanya.

Wali Kota Lubuklinggau S.N. Prana Putra Sohe mengajak semua pihaknya memperkokoh keimanan dan akhlak untuk membentengi generasi muda dari penyalahgunaan narkoba.

Ia menilai bahaya narokoba dan penyebarannya sebagai hal yang dahsyat sehingga pemberantasannya juga dasyat dengan dukungan BNN.

"Kita jangan takut siapapun di balik peredaran narkoba itu, semuanya harus diberantas dan kita yakin semua tokoh pemuda masyarakat, LSM, masayrakat akan mendukung pemberantsan narkoba tersebut," katanya.