DPRD Musirawas proses pengunduran diri bupati

id ridwan mukti, bupati mura

DPRD Musirawas proses pengunduran diri bupati

Bupati Musi Rawas Ridwan Mukti (Foto Antarasumsel.com/Ist)

Musirawas (ANTARA Sumsel) - DPRD Kabupaten Musirawas Sumatera Selatan, memproses pengunduran diri Bupati H Ridwan Mukti, karena yang bersangkutan akan maju menjadi calon Gubernur Bengkulu yang saat ini masih mengikuti tahapan Pilkada.

Surat pengunduran diri Ridwan Mukti itu sudah masuk ke DPRD tanggal 24 Juli 2015, namun baru diparipurnakan, Senin (3/8) dan hasilnya sudah dibawa ke Provinsi Sumatera Selatan untuk proses berikutnya, kata Sekretaris DPRD Musirawas, Nawawi, Selasa.

Ia mengatakan, masa jabatan bupati dan wakil Bupati Musirawas itu akan berakhir 5 Sepember 2015, namun Ridwan Mukti akan mengikuti pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkaa 2015, maka harus mengundurkan diri sebagai bupati.

Dalam sidang paripurna itu telah dibahas dua agenda tentang Ridwan Mukti yaitu pengunduran diri dan berakhirnya masa jabatan bupati.

Hasil pembahasan anggota dewan itu langsung dibawa petugas khusus ke provinsi untuk disetujui Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin dan selanjutnya dikirim ke pusat minta persetujuan Menteri Dalam Negeri.

"Proses terbitnya surat keputusan itu diperkirakan satu dua minggu ke depan, kami sudah kontak ke provinsi dan mendapat tanggapan positif seputar pengunduran diri tersebut," ujarnya.

Setelah keluar surat keputusan pemberhentian Ridwan Mukti yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri, maka kekosongan jabatan akan diisi oleh wakil bupati atau pejabat lain ditunjuk gubernur.

"Bisa saja gubernur mengambil kebijakan lain karena masa berakhirnya jabatan Bupati Musirawas tidak lama lagi yaitu tanggal 5 September 2015," jelasnya.

Dengan demikian bisa saja Gubernur Alex Noerdin mengambil kebijakan untuk menunjuk wakil bupati selaku pelaksana tugas atau menunjuk pejabat sementara Bupati Musirawas, ujarnya.

Asisten I Setwilda Musirawas, Ali Sadikin membenarkan bahwa Bupati Musirawas Ridwwan Mukti sudah mengajukan surat pengunduran diri sejak bulan Juli 2015.

"Ridwan Mukti akan lebih fokus mengikuti tahapan Pilkada Gubernur Bengkulu setelah mendaftar 26 Juli 2015 ke KPU Provinsi Bengkulu, selanjutnya sudah mengikuti proses tes kesehatan lainnya," katanya.