Bupati : PNS boleh berpolitik setelah pensiun

id kuryana, pns boleh berpolitik setelah pensiun

Baturaja (ANTARA Sumsel - Bupati Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan, Kuryana Azis mengingatkan para pegawai negeri sipil khususnya guru di wilayah itu boleh berpolitik setelah pensiun, supaya konsentrasi dengan profesinya sebagai pendidik tidak ikut membaur dalam kegiatan Pilkada.

Penegasan ini disampaikan Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Kuryana Azis di hadapan ratusan guru PAUD, TK, SD, SMP dan SMA se Kecamatan Lengkiti di SMAN 10 Tanjung Lengkayap, Senin.

Pada acara pembinaan awal tahun ajaran baru diselenggarakan oleh jajaran Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten OKU itu, Bupati Kuryana mengatakan pembinaan awal tahun ajaran baru bagi guru sudah menjadi agenda rutin Dinas Pendidikan setempat.

Menurut dia, pembinaan awal diperlukan guna meningkatkan mutu dan profesionalisme guru sebagai pendidik, sebab pentingnya guru yang berkwalitas agar anak didik mampu menerima materi pelajaran dengan baik hingga menghasilkan siswa cerdas berkualitas.

"Kalau kepribadian gurunya dinilai baik oleh siswa dan bisa sehati dengan anak didiknya sudah barang tentu guru seperti ini akan dicintai. Dengan begitu materi apapun yang diajarkan di muka kelas akan diterima lalu diserap dengan baik oleh muridnya," kata Kuryana.

Adapun metode belajar dan mengajar ini harus benar-benar dipahami secara profesi oleh guru tidak cukup dengan teori saja, perlu terlibat dalam pelatihan-pelatihan, serta dorongan motivasi yang diselenggarakan dalam pembinaan seperti ini, katanya.

Selain itu, bupati juga berpesan agar para guru penyandang status PNS maupun Non PNS tidak ikut ikutan berpolitik dalam pertarungan Pilkada OKU Desember nanti, sebab sesuai aturan PNS yang berpolitik praktis dilarang oleh Undang Undang.

"Ini harus ditaati oleh PNS, kalau kita mendukung salah satu calon bersama keluarga silahkan saja, karena itu hak pribadi namanya. Yang tidak boleh bagi PNS itu berpolitik langsung secara praktis seperti jadi tim sukses atau sebagainya. kalaupun ada niat berpolitik praktis nanti setelah pensiun dulu tidak ada lagi larangan," tegas Kuryana.