Perusahaan sawit wajib milik sertifikat ISPO

id kelapa sawit, kebun sawit, perkebunan kelapa sawit, perusahaan sawit, sertifikat ispo, ispo, wajib miliki sertifikat ispo, indonesia sustainable palm

Perusahaan sawit wajib milik sertifikat ISPO

Ilustrasi (Foto Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/15/Den)

...Berdasarkan mekanisme pasar ekspor di Eropa, Indonesia tidak bisa mengekspor crude palm oil (CPO) ke pasar Eropa, jika perusahaan kelapa sawit tidak memiliki ISPO...
Jambi (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perkebunan terus mendorong perusahaan kelapa sawit di Jambi agar memiliki sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
       
Pelaksana Harian Bidang Pengembangan Perkebunan, Panca Pria di Jambi, Jumat mengatakan, berdasarkan mekanisme pasar ekspor di Eropa, Indonesia tidak bisa mengekspor crude palm oil (CPO) ke pasar Eropa, jika perusahaan kelapa sawit tidak memiliki ISPO.
        
"Eropa tidak mau membeli CPO  yang tidak higienis, pasar eropa mau beli cpo dari perusahaan yang memiliki seritifikat ISPO," katanya.
        
Untuk itu pemerintah akan menargetkan sampai bulan Oktober 2015, paling tidak semua perusahaan kelapa sawit di Jambi mendaftar dulu ke lembaga ISPO.
        
"Setelah mendaftar belum tentu langsung mendapat ISPO karena prosesnya sangat panjang, kami akan mendorong terus agar mereka mendaftar dulu," katanya.
        
Meskipun pasar Eropa tidak mau membeli CPO yang tidak memiliki sertifikat ISPO, kata Panca masih ada pasar ekspor China dan India.
        
"Tapi juga CPO ini tidak mesti ekspor ke Eropa, Indonesia juga punya pasar China dan India," kata Panca.
        
Dijelaskannya, ada banyak aturan dan penilaian untuk mendapatkan sertifikat tersebut. Sedikitnya ada tujuh prinsip, 39 kriteria dan 128 indikator yang harus perusahaan penuhi soal kehigienisan CPO.
        
Dia juga mengungkapkan, perusahaan kelapa sawit yang sudah memiliki sertifikat ISPO itu hanya ada delapan perusahaan dari total perusahaan di Jambi sebanyak 150 perusahaan.
        
"Kita tidak bisa pungkiri Investor itu percepatan pembangunan, jadi dalam hal ini Dinas Perkebunan tetap membina agar perusahaan kelapa sawit memiliki sertifikat ISPO," katanya.