Polres sosialisasi penutupan sumur minyak tua

id sumur minyak, sumur minyak tua

Polres sosialisasi penutupan sumur minyak tua

Ilustrasi Sumur Minyak Tua (ANTARA FOTO)

Musirawas (ANTARA Sumsel) - Polres Musirawas-Musirawas Utara, Sumatera Selatan, mensosialisasikan kepada masyarakat di dua daerah itu untuk melakukan penutupan terhadap sumur minyak tua yang masih dikelola secara perorangan oleh masyarakat.

Bila sumur minyak tua eks kolonial Belanda itu tidak ditutup, maka tetap menghasilkan minyak mentah dan dijual ke masyarakat awam dengan harga rendah, kata Kapolres Musirawas AKBP Nurhadi Handayani, Kamis.

Ia mengatakan produksi dari sumur minyak tua itu akan membahayakan dan merugikan masyarakat karena sebelum dipasarkan dicampur dengan premium yang rawan terbakar.

"Kita tak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk menutup tambang minyak yang dihasilkan dari sumur tua bahkan ada masyarakat melakukan pengeboran baru secar pribadi," tandasnya.

Imbauan itu, katanya, merupakan tindak lanjut perintah Bupati Musirawas Ridwan Mukti kepada seluruh camat agar ikut mengawasi dan mengimbau warga pemilik sumur tua untuk ditutup.

Hal itu juga pernah disampaikan Kapolda dan Pangdam II Sriwijaya sejak beberapa tahun lalu, saat itu memang seluruh sumur tidak dioperasikan, namun saat ini kembali menjamur sumur-sumur itu ditambang kembali, ujarnya.

Kepala Dinas Eenergi Sumber Daya Mineral Musirawas Suhendi membenarkan bahwa diduga sumur tua yang sebelumnya sudah tak difungsikan sekarang kembali ditambang masyarakat secara perorangan,

Jumlah sumur di wilayah itu mencapai puluhan buah, namun saat ditambang tetap masih menghasilkan minyak mentah meskipun jumlahnya sedikit yaitu berkisar dua sampai lima drum per minggu.

"Kewenangan kami hanya sebatas imbauan terhadap pengelola sumur tua itu, sedangkan tindakan akan dilakukan anggota kepolisian setelah mendapatkan barang bukti," ujarnya.