DPRD minta Pemprov tambah modal Jamkrida

id jamkrida, tambahan modal

DPRD minta Pemprov tambah modal Jamkrida

Penandatanganan kesepakatan Jamkrida (Foto: antarasumsel.com/15/Feny Selly)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi III DPRD Sumatera Selatan meminta pemerintah provinsi setempat agar memberikan penambahan modal kepada PT Penjaminan Kredit Daerah setempat.

"Untuk dapat menjamin kredit UMKM dan kredit lainnya di Bank Pemerintah (Bank Mandiri, Bank BNI dan BRI) diperlukan modal Rp100 miliar," kata juru bicara Komisi III DPRD Sumsel, Mgs H Syaiful Padli di Palembang, Senin.

Menurut dia, saat ini PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sumsel sudah melakukan kerja sama dengan pihak perbankan di antaranya Bank SumselBabel dan Bank DKI cabang Palembang.

Selain kedua bank tersebut Jamkrida juga sudah mengajukan kepada perbankan lain seperti bank pemerintah, namun masih terkendala dari kecukupan modal Jamkrida Sumsel yang saat ini Rp25 miliar, katanya.

Ia mengatakan, sehubungan dengan itu tambahan modal sampai dengan Rp75 miliar dibutuhkan untuk menambah tingkat kepercayaan dari bank milik pemerintah provinsi Sumsel dalam hal ini Bank SumselBabel.

Kemudian melaksanakan kerja sama dengan Bank BUMN milik pemerintah dimana syarat utamanya adalah modal yang disetor minimal Rp100 miliar, sehingga dapat menambah sumber pendapatan imbal jasa penjaminan (IJP) PT Jamkrida Sumsel yang selama ini hanya di Bank SumselBabel, ujarnya.

Ia menyatakan, selain itu juga melakukan kerja sama dengan bank swasta yang sehat mempunyai cabang di Sumsel menyalurkan kredit UMKM untuk pengusaha kecil, mikro dan menengah.

Kemudian dapat ikut berpartisipasi dalam penjaminan program nasional pemerintah seperti penjaminan KUR mikro baru yang dilaksanakan oleh Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, penjaminan kredit sahabat maritim dari otoritas jasa keuangan (OJK) dan kredit program lainnya.

Dengan adanya tambahan modal tersebut selain dapat meningkatkan pendapatan IJP PT Jamkrida Sumsel, diharapkan juga perusahaan itu dapat segera memberikan tambahan pendapatan asli daerah bagi Provinsi Sumatera Selatan, katanya.