KPU siap terima pendaftaran calon bupati

id kpu, siap terima pendaftaran

KPU siap terima pendaftaran calon bupati

Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Antarasumsel.com/Grafis)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - KPU siap menerima pendaptaran bakal calon bupati/wakil bupati Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan yang akan maju pada Pilkada serentak 9 Desember 2015.

Pada hari pertama pembukaan pendaftaran pasangan bakal calon bupati Ogan Komering Ulu (OKU) di gedung olahraga Baturaja, Minggu masih terlihat sepi, kata Ketua KPU setempat Naning Wijaya.

Sementara, lima komisioner KPU OKU terlihat siap menerima pasangan calon yang akan mendaftar, namun sayangnya di hari pertama pendaftaran ini hingga batas waktu pukul 16:00 Wib, tak satupun pasangan bakal calon bupati yang datang mendaftar. .

"Pada hari pertama ini tidak ada pendaftar. Kita belum tahu siapa-siapa yang akan mencalonkan diri, karena belum ada koordinasi dari bakal calon Bupati dan Wakil Bupati OKU yang akan mendaftar," kata Ketua KPU, Naning Wijaya.

Dijelaskannya, pendaftaran ini dibuka secara serentak di 200 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia menggelar Pilkada tahun 2015.

Pendaftaran bagi calon bupati-calon wakil bupati ini berlangsung selama tiga hari, yakni 26-28 Juli 2015.

Waktu pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 Wib hingga pukul 16.00 Wib.

Sedangkan mekanisme pendaftaran, partai pengusung memasukan formulir pendaftaran ke KPU OKU, serta wajib menghadirkan pasangan calon bupati/calon wakil bupati di KPU setempat.

"Sampai sekarang belum ada yang mendaftar. Dan kita juga belum dapat informasi kapan para kandidat dan partai pengusung akan mendaftar," katanya.

Ia menambahkan, kalau seandainya hingga hari terakhir cuma satu pasangan saja yang mendaftar, pihaknya akan menambah waktu pendaftaran sampai tiga hari ke depan.

"Kalau cuma satu pasangan yang daftar hingga hari terakhir, kita akan kembali mensosialisasikan pada Parpol dan tambah lagi waktu pendaftaran sampai tiga hari," jelasnya.

Sementara, pada proses pendaftaran tidak ada istilah lulus verifikasi. Yang ada langsung penetapan calon akan berlangsung pada tanggal 24 Agustus mendatang. Selanjutnya, pada tanggal 25 Agustus pengundian nomor urut, dan 27 Agustus sudah terhitung masa kampanye (awal kampanye)," tegasnya.