Disdikpora Palembang wajibkan orangtua antar anak sekolah

id dispora, kadispora palembang

Palembang (ANTARA Sumsel) - Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga (Disdikpora) Kota Palembang mewajibkan setiap orangtua siswa khususnya tingkat Sekolah Dasar untuk mengantarkan anak mereka di hari pertama masuk sekolah.

Kepala Bidang TK/SD Disdikpora Kota Palembang Bahrin, Minggu, mengatakan aturan ini dikeluarkan berdasarkan petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), terkait hari pertama masuk sekolah pascalebaran beberapa waktu lalu.

"Disdikpora sudah mengedarkan surat pemberitahuan kepada setiap kepala sekolah khususnya tingkat SD untuk menyampaikan kepada orangtua siswa agar mengantar anaknya saat hari pertama sekolah," kata dia.

Ia mengemukakan, aturan ini dikeluarkan pemerintah untuk mempererat hubungan antara orangtua siswa dan lingkungan sekolah.

"Ini untuk membangkitkan kesadaran orangtua bahwa persoalan pendidikan anak itu merupakan tanggung jawab bersama yakni orangtua dan sekolah, bukan sekolah saja," kata dia.

Menurutnya, sebelumnya, orangtua hanya datang saat pembagian raport dan perpisahan kelulusan dari sekolah saja.

"Jika orangtua juga turun tangan maka akan mudah mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan anaknya karena orangtua dapat mengkomunikasikan secara langsung dengan guru dan staf," ujar dia.

Pada Senin, 27 Juli 2015, sebagian besar anak sekolah masuk untuk pertama kalinya, karena ada yang sudah masuk sejak awal Juli.

Untuk kali pertama pula, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anis Baswedan mencanangkan "Gerakan Mengantar Anak ke Sekolah"