Wali Kota Lubuklinggau proses PNS tambah libur

id walikota lubuklinggau, lubuklinggau, sn prana putra sohe, pns, pegawai negeri sipil, libur lebaran, lebaran

Wali Kota Lubuklinggau proses PNS tambah libur

Ilustrasi - Pegawai Negeri Sipil. (Foto Antarasumsel.com/14/Humas Muba)

....Kita hanya memberikan efek jera para PNS yang malas atau melanggar disiplin kepegawaian, namun bila ada kasus lain tentunya akan disesuaikan dengan besarnya kesalahan....
Lubuklinggau, (ANTARA Sumsel) - Wali Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan, SN Prana Putra Sohe memerintahkan bagian kepegawaian setempat untuk memproses para Pegawai Negeri Sipil yang menambah libur lebaran 2015.

Pada hari pertama masuk kerja pasca lebaran 2015 tercatat sekitar 15 persen Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai staf belum masuk, sedangkan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah masuk, kata Wali Kota SN Prana Putra Sohe melalui Wakil Wali Kota Sulaiman Kohar, Jumat.

Ia menjelaskan, dari 15 persen para pegawai belum masuk kerja itu dilihat dari absensi dan lima persen tanpa ada keterangan, mereka seluruhnya sudah diajukan untuk diproses.

"Pak wali kota akan menindak tegas para pegawai yang tidak mematuhi aturan, termasuk yang belum kerja untuk melayani masyarakat pada hari pertama kerja," katanya.

Pada hari pertama masuk kerja diturunkan enam tim untuk melakukan inspeksi mendadak di setiap kantor dan badan, tujuannya menegakkan disiplin kerja melayanai masyarakat.

Hasil temuan itu daftarnya sudah diserahkan pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan inspektorat untuk memberikan sanksi pada PNS yang malas kerja tersebut.

Sebelumnya para pegawai itu sudah diberikan penjelasan bahwa pada hari pertama kerja seluruhnya masuk setelah libur lebaran.

Bagi PNS yang menambah libur tanpa memberikan keterangan dan alasan jelas akan diberikan sanksi penundaan kenaikan pangkat bukan pemecatan.

"Kita hanya memberikan efek jera para PNS yang malas atau melanggar disiplin kepegawaian, namun bila ada kasus lain tentunya akan disesuaikan dengan besarnya kesalahan," ujarnya.

Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lubuklinggau Hasan menjelaskan semua rekap PNS yang malas kerja itu telah diserahkan kepada Inspektorat untuk dilakukan proses sanksi.

Hasil Sidak tim itu menyebutkan untuk semua kepala dinas dipastikan masuk kerja dan yang tidak masuk rata-rata hanya staf biasa.

"Namun hanya ada dari beberapa kedinasan antara lain staf Bappeda, Kesra dan staf Dispenda satu orang dinyatakan sakit," ujarnya.