Polres amankan tersangka diduga lakukan pencabulan anak

id polres, polres oku

Polres amankan tersangka diduga lakukan pencabulan anak

Polres OKU (FOTO ANTARA)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Polres Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan mengamankan Has tersangka diduga telah melakukan pencabulan terhadap Bun, anak di bawah umur.

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Dover Christian di dampingi Kasat Reskrim AKP Rivanda dan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bripka Yulia Fitriyanti di Baturaja, Jumat membenarkan kalau pihaknya telah menangkap Has (45) tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Lengkiti OKU.

"Tersangka sudah kita bekuk dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan. Sedangkan korban sendiri juga sudah dilakukan visum, terbukti alat vitalnya mengalami robek akibat pencabulan," kata Kapolres AKBP Dover Christisan.

Sementara, tersangka Has pelaku pencabulan mengaku kalau dirinya nekad menggarap keponakannya sendiri lantaran jarang diberi "jatah" oleh istrinya.

"Saya khilap pak, saya tidak tahan melihat kemolekan tubuh keponakan saya tersebut. Hal ini saya lakukan karena memang saya jarang mendapat jatah dari isteri saya, padahal nafsu saya tergolong masih tinggi. Saya menyesal pak" ujarnya.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, peristiwa ini baru terungkap setelah ibu korban NR (29) curiga dengan bercak yang terdapat di celana korban, kemudian setelah mendapat pengakuan dari korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres OKU.

Dihadapan petugas yang memeriksanya, NR menjelaskan kalau sebelum terjadinya peristiwa memalukan tersebut, anaknya Bun (9) berniat untuk berlibur dan sekaligus berlebaran di Kota Baturaja. Kemudian korban menginap di rumah pamannya Has di Kebun Jati, Saung Naga Baturaja Barat, akhir pekan lalu.

"Anak saya tersebut ingin berlibur di Baturaja, kemudian tidur di kontrakan pamannya di daerah Kebun Jati sampai disetubuhi oleh tersangka sebanyak dua kali" kata ibu korban dihadapan petugas yang memeriksanya, Jumat.

Ia menjelaskan, hal itu ketahui setelah mencuci celana dalam korban mendapati ada berkas sperma.

"Semula anak saya tidak mengakui perbuatan pamannya tersebut, namun setelah beberapa kali didesak, dia mengaku kalau sudah disetubuhi oleh tersangka sebanyak dua kali.