DPRD setujui 12 Raperda usulan Pemkab 2015

id dprd, dprd oku

Baturaja (ANTARA Sumsel) - DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan menyetujui 12 rancangan peraturan daerah tahun anggaran 2015, masing-masing sepuluh rancangan peraturan daerah usulan pemerintah kabupaten setempat, dan dua raperda inisiatif dewan.

"Pada prinsipnya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), menyetujui 12 rancangan peraturan daerah (raperda) yang diusulkan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda) Kabupaten setempat tahun 2015," kata Juru bicara BPPD DPRD OKU, Mulawarman, saat menyampaikan laporan hasil rapat kerja pada rapat paripurna penetapan Perda tahun 2015, di Baturaja, Jumat.

Adapun 12 Raperda itu tentang pembentukan Kecamatan Kedaton, Raperda Rencana Detail Tata Ruang Kota Baturaja tahun 2015-2035, Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 16 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Parkir, Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Sinar Peninjauan tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Bangunan Gedung.

Selanjutnya, Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 17 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa, Raperda tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa, Raperda tentang Pendapatan Desa, Raperda tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, serta Raperda tentang Pengelolaan Tambang Rakyat.

Sementara dari 35 anggota DPRD OKU yang hadir hanya 23 orang saja, namun paripurna dinyatakan sudah memenuhi kuorum.

Wakil Ketua DPRD OKU, Ferlan menyampaikan permohonan maaf dari Ketua DPRD, Johan Anuar yang tidak bisa hadir memimpin Paripurna itu dikarenakan ada kegiatan penting berkaitan konsolidasi internal partai.

Usai penandatanganan penetapan Perda, Ferlan ID Murod yang disaksikan Bupati, Kuryana Aziz, rapat tersebut dilanjutkan dengan Paripurna Istimewa ke I dalam rangka penyampaian rekomendasi dan catatan strategis dewan terhadap hasil pembahasan LKPJ Bupati OKU tahun 2014 dan LKPJ akhir masa jabatan Bupati periode 2010-2015.

Bupati OKU, Kuryana Aziz mengatakan, rangkaian kegiatan rapat dewan yang terhormat membahas dan meneliti LKPJ akhir tahun anggatan 2014 dan LKpJ akhir masa jabatan bupati periode 2010-2015, tentunya sangat melelahkan dan menyita waktu serta pikiran anggota dewan.

Namun, berkat kesabaran dan ketelitian yang ekstra dan didorong semangat dan keikhlasan dalam bekerja sebagai wakil rakyat pembahasan dapat berjalan dengan lancar hingga pada titik keputusan.

"Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan di OKU," katanya