Sumsel targetkan bebas pemasungan

id pasung, bebas pemasungan, pemprov sumsel, pergub, ardani, karo hukum pemprov sumsel

Sumsel targetkan bebas pemasungan

Ilustrasi (FOTO Antarasumsel.com)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menargetkan daerah ini bebas pemasungan pada 2018 sehingga kini sedang membahas peraturannya.

Kepala Biro Hukum dan HAM Pemprov Sumsel Ardani usai rapat di Palembang, Jumat mengatakan, pihaknya akan menghentikan kebiasaan masyarakat yang masih melakukan pemasungan terhadap warga yang  memiliki keterbelakangan mental dan gangguan jiwa tersebut.

Jadi untuk  menghentikan aktivitas pemasungan tersebut pihaknya bersama instansi terkait segera membuat peraturan gubernur  (Pergub) yang rencananya akan mulai diterapkan tahun ini.

Lebih lanjut dia mengatakan, peraturan gubernur tersebut untuk mengantisipasi agar tidak terjadi lagi pemasungan karena cara itu tidak sesuai dengan HAM.

Oleh karena itu Pemerintah provinsi Sumsel menyadari agar kasus pemasungan tidak terjadi di daerah ini sehingga jalan keluarnya dengan membuat peraturan tersendiri, ujar dia.

"Jadi dengan adanya peraturan gubernur itu diharapkan pada 2018 tidak ada lagi kasus pemasungan," kata dia.

Sebab penderita gangguan jiwa juga manusia sehingga perlu dirawat secara manusiawi dengan pengawasan secara rutin.

Setelah adanya peraturan gubernur nanti bila masih terdapat pemasungan maka akan direhabilitasi sehingga pengawasan  masyarakat sangat diharapkan.

Ia menjelaskan peraturan gubernur itu bersifat sosialisasi dan belum sampai kepada tindakan tegas seperti menerapkan pidana terhadap pelaku.

Berdasarkan data, kasus pemasungan terjadi sebagian besar pada keluarga kurang mampu, namun dia tidak merinci jumlahnya.