Partai belum keluarkan rekomendasi calon bupati

id dprd, dprd sumsel

Partai belum keluarkan rekomendasi calon bupati

Yudha Rinaldi (Foto Antarasumsel.com/Susilawati)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Sejumlah partai politik hingga kini belum mengeluarkan rekomendasi calon bupati/wakil bupati, padahal pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan tinggal dua hari lagi.

"Hingga kini belum keluar rekomendasi dari DPP untuk calon bupati/wakil bupati di tujuh kabupaten yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah di provinsi ini," kata Bendahara DPD PDI Perjuangan Sumatera Selatan, Yudha Rinaldi di Palembang, Kamis.

Menurut dia, rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan itu paling lambat pada 25 Juli 2015 sudah keluar, karena jadwal pendaftaran di KPU 26 Juli nanti.

"Kita masih menunggu rekomendasi untuk calon bupati/wakil bupati itu dari DPP PDI Perjuangan," katanya.

Ia mengatakan, bukan hanya PDI Perjuangan saja yang belum mengeluarkan rekomendasi untuk calon bupati/wakil bupati, tetapi partai lainnya juga belum mengeluarkan.

Sebelumnya, DPD Partai Gerindra Sumsel juga masih menunggu rekomendasi dari DPP untuk calon bupati/wakil bupati.

"Kita masih menunggu rekomendasi dari DPP Partai Gerindra untuk calon bupati/wakil bupati yang akan maju pada pilkada nanti," kata Ketua Dewan Penasehat DPD Partai Gerindra Sumatera Selatan, Budiarto Marsul.

Ia menyatakan, hingga kini rekomendasi dari DPP Partai Gerindra untuk calon bupati/wakil bupati yang akan diusung pada pilkada nanti belum keluar.

"Rekomendasi dari DPP Partai Gerindra itu akan keluar sesegera mungkin atau sebelum pendaftaran di KPU kabupaten yang menyelenggarakan pilkada dilaksanakan," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan mengimbau kepada pasangan calon yang akan mendaftar sebagai bupati dan wakil bupati di tujuh kabupaten penyelenggara pilkada supaya mendaftar lebih awal mulai 26 Juli 2015.

Jadwal pendaftaran dibuka pada 26 hingga 28 Juli 2015, namun sebaiknya pasangan calon mendaftar lebih awal untuk mempermudah proses pemeriksaan administrasi oleh KPU kabupaten terhadap dokumen syarat-syarat pencalonan yang disampaikan, kata Anggota KPU Sumsel, Ahmad Naafi.

Di Sumsel ada tujuh kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak pada 9 Desember 2015 yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering UlU Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Musirawas, dan dua daerah pemekaran yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, dan Musirawas Utara.