Sekda: PNS tak masuk kerja akan ditindak

id pns, tak masuk kerja akan ditindak

Sekda: PNS tak masuk kerja akan ditindak

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang melakukan sidak disiplin PNS (Foto Antarasumsel.com/15/Feny Selly/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, H Mukti Sulaiman menegaskan, bagi Pegawai Negeri Sipil dalam jajarannya masih terdapat terlambat kerja atau bolos pihaknya akan memberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku.

Pihaknya akan menindak bagi PNS tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas, kata Mukti Sulaiman di Palembang, Rabu.

Hal ini karena sesuai aturan bila bolos tanpa pemberitahuan atau alasan tidak jelas akan diberikan peringatan sesuai dengan aturan.

Yang jelas, bagi PNS tidak masuk tanpa alasan akan diberikan sanksi, kata dia.

Apalagi pemerintah telah memberikan liburan panjang untuk bersilaturahim dengan keluarga dan cuti bersama, itu harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Namun, lanjut dia, lain lagi bila ada alasan seperti orang tua sakit dan lainnya itu masih dalam toleransi atau keringanan.

Oleh karena itu pihaknya akan mendata para PNS tersebut dan bila diketahui masih ada bolos akan diberikan tindakan, kata dia.

Sebelumnya Gubernur Sumsel mengatakan bahwa cuti bersama harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya bagi para PNS supaya masuk kerja tepat waktu.

Memang, bila masih ada yang tidak masuk itu ada aturannya dan dapat berikan peringatan sesuai dengan tingkat kesalahan, tambah dia.