Palembang (ANTARA Sumsel) - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, H Mukti Sulaiman menegaskan, bagi Pegawai Negeri Sipil dalam jajarannya masih terdapat terlambat kerja atau bolos pihaknya akan memberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku.
Pihaknya akan menindak bagi PNS tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas, kata Mukti Sulaiman di Palembang, Rabu.
Hal ini karena sesuai aturan bila bolos tanpa pemberitahuan atau alasan tidak jelas akan diberikan peringatan sesuai dengan aturan.
Yang jelas, bagi PNS tidak masuk tanpa alasan akan diberikan sanksi, kata dia.
Apalagi pemerintah telah memberikan liburan panjang untuk bersilaturahim dengan keluarga dan cuti bersama, itu harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Namun, lanjut dia, lain lagi bila ada alasan seperti orang tua sakit dan lainnya itu masih dalam toleransi atau keringanan.
Oleh karena itu pihaknya akan mendata para PNS tersebut dan bila diketahui masih ada bolos akan diberikan tindakan, kata dia.
Sebelumnya Gubernur Sumsel mengatakan bahwa cuti bersama harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya bagi para PNS supaya masuk kerja tepat waktu.
Memang, bila masih ada yang tidak masuk itu ada aturannya dan dapat berikan peringatan sesuai dengan tingkat kesalahan, tambah dia.
Berita Terkait
Gubernur Sumsel: Pemda dapat gunakan dana BTT jika kondisi darurat
Rabu, 24 April 2024 14:52 Wib
MK: Tak ada bukti intervensi presiden terhadap perubahan syarat pasagan calon
Senin, 22 April 2024 12:09 Wib
MK: KPU tak mengubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum
Senin, 22 April 2024 12:07 Wib
Lando Norris tak menyangka bisa jadi pesaing terdekat Red Bull di GP China
Senin, 22 April 2024 9:48 Wib
KAI sebut tak ada korban dari penumpang KA Ekspres Rajabasa yang terlibat tabrakan
Minggu, 21 April 2024 19:04 Wib
Tak henti, harga emas Antam naik tipis
Sabtu, 20 April 2024 10:40 Wib
Tiga bocah tergulung ombah Pantai Trenggalek, satu tak terselamatkan
Sabtu, 20 April 2024 8:30 Wib
Pertamina sebut tak ada ketergantungan BBM Timur Tengah
Sabtu, 20 April 2024 7:30 Wib