Dana PKH untuk warga Palembang Rp18 miliar

id pkh, dana bantuan pkh, keluarga harapan, program keluarga harapan

Dana PKH untuk warga Palembang Rp18 miliar

Kantor Pos. (Foto Antarasumsel.com/15/Yudi Abdullah)

...Secara umum pelaksanaan penyaluran dana PKH pada hari pertama ini berjalan dengan baik, hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses penyaluran dana PKH bisa dicegah...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua 2015 ini dialokasikan untuk 19 ribu lebih warga Kota Palembang, Sumatera Selatan yang tergolong dalam Rumah Tangga Sangat Miskin mencapai Rp18,084 miliar.





"Dana bantuan itu mulai dibagikan hari ini hingga beberapa hari ke depan secara bertahap kepada masyarakat yang berhak melalui sejumlah Kantor Pos yang ada di sekitar permukiman penduduk," kata Kepala Kantor Pos Besar Merdeka Palembang Rodi Herawan di Palembang, Kamis.





Menurut dia, masyarakat yang masuk dalam daftar penerima dana bantuan PKH diminta untuk memperhatikan jadwal pembagian yang ditetapkan petugas pos sehingga tidak terjadi antrean panjang yang dapat menghambat penyaluran dana bantuan itu.





Masyarakat tidak perlu memaksakan diri untuk cepat-cepat mengambil dana bantuan di luar jadwal yang ditetapkan, karena sesuai dengan dana yang dialokasikan semua yang terdaftar sebagai penerima dana PKH dijamin akan mendapatkan haknya sesuai dengan ketentuan, katanya.





Dia menjelaskan, berdasarkan pemantauan proses penyaluran dana PKH melalui sejumlah kantor pos di kawasan permukiman penduduk, pelaksanaan pembagian dana bantuan PKH tahap kedua periode April-Juni 2015 itu berjalan dengan baik.





Secara umum pelaksanaan penyaluran dana PKH pada hari pertama ini berjalan dengan baik, hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses penyaluran dana PKH bisa dicegah, karena masyarakat yang melakukan pengambilan di kantor pos dapat mengikuti petunjuk petugas dan mengikuti antrean dengan tertib.





Kondisi ini akan terus dipertahankan sehingga seluruh dana yang dialokasikan dapat didistribusikan kepada masyarakat sesuai jadwal yang ditetapkan, ujarnya.





Sementara Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Sumsel M.S Sumarwan menjelaskan, sejak empat tahun terakhir dana bantuan PKH dibagikan empat kali dalam setahun kepada ibu dan anak dari rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang memenuhi persyaratan terkait dengan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) seperti pendidikan serta kesehatan.





"Setiap RTSM memperoleh bantuan berupa uang tunai dengan jumlah bervariasi berkisar Rp2 juta hingga Rp2,8 juta yang dibagikan secara bertahap empat kali dalam setahun," ujar Sumarwan.





Program tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk melakukan penanggulangan kemiskinan di wilayah kabupaten dan kota.





Tujuan dari PKH itu antara lain dapat mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama dari keluarga yang sangat miskin.





Meningkatkan kondisi sosial ekonomi RTSM, meningkatkan taraf pendidikan anak-anak, meningkatkan status kesehatan dan gizi ibu hamil, ibu nifas, dan anak di bawah usia enam tahun, serta meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan khususnya bagi keluarga dari RTSM, kata Sumarwan.