Baturaja (ANTARA Sumsel) - Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, mengamankan Armiyadi, warga Desa Gunung Pakuan Kecamatan Lengkiti karena kedapatan membawa senjata api rakitan tanpa dilengkapi surat tanda kepemilikan resmi.
Armiyadi (20) kedapatan membawa senjata api rakitan saat hendak pergi ke Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kepergok petugas Polsek Sosoh Buairayap yang sedang razia rutin pada Sabtu (4/7), kata Kapolres OKU, AKBP Dover Christian di dampingi Kapolsek sosoh Buay Rayap, AKP Hidayat Amin di Baturaja, Senin.
Dijelaskannya, penangkapan Mulyadi bermula dari razia rutin yang digelar pihaknya di simpang Rantau Kumpai.
Tak lama berselang, lewatlah kendaraan yang ditumpangi oleh tersangka bersama rekannya Mugianto dari arah Lengkiti menuju Baturaja langsung mencoba menghindari razia dilakukan petugas.
Petugas langsung melakukan pengepungan dan mengamankan keduanya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sepucuk senjata api rakitan disembunyikan di dalam jaket dikenakan Armiyadi langsung diamankan berikut barang bukti senjata api rakitan.
Sementara, untuk tersangka Mugianto sendiri terpaksa dilepaskan karena dia mengaku tidak tahu menahu mengenai senjata api rakitan tersebut, dan hal ini dibenarkan oleh tersangka Armiyadi.
"Untuk saat ini tersangka masih kita lakukan pemeriksaan. Tersangka sendiri akan kita jerat dengan UU Darurat No 12/1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun" ujarnya.
Berita Terkait
Karena malu SN nekat bunuh dan buang bayinya ke aliran sungai
Kamis, 28 Maret 2024 9:12 Wib
Polisi: Nelayan jangan gunakan bom saat melaut
Selasa, 26 Maret 2024 11:53 Wib
Buntut utang piutang, seorang pria dipukul dan disekap
Senin, 25 Maret 2024 23:40 Wib
Polisi selidiki kasus perampokan dan pembunuhan sadis
Minggu, 24 Maret 2024 0:06 Wib
Polres OKU sita 37 unit sepeda motor yang digunakan balap liar
Sabtu, 23 Maret 2024 22:38 Wib
Lintasi OKU, angkutan batu bara pelanggar batas waktu operasional ditindak
Sabtu, 23 Maret 2024 0:05 Wib
Polres OKU Selatan gencarkan patroli hunting sepanjang Ramadhan
Jumat, 22 Maret 2024 21:59 Wib
Polisi tangkap pelaku penyebab kematian santri ponpes di Tebo
Jumat, 22 Maret 2024 19:19 Wib