Wajib pajak ajukan keringanan retribusi

id wajib pajak, ajukan keringanan retribusi

Wajib pajak ajukan keringanan retribusi

Bangga Bayar Pajak (Antarasumsel.com/Grafis)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Sebanyak tiga wajib pajak mengajukan keringanan pembayaran retribusi ke Pemerintah Kota Palembang, karena merasa mampu membayar lunas sekaligus dan tidak sepenuhnya berorientasi bisnis.

Asisten III Bidang Administrasi dan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Palembang Hoyin Rizmu seusai bertemu dengan ketiga wajib pajak tersebut di Palembang, Kamis, mengatakan, pemkot akan mendalami permohonan ini mengingat terdapat sejumlah modus mencurigakan terkait permohonan keringanan retribusi.

"Ada yang surat permohonannya sama persis, tapi nama perusahaan dan menandatangani terdapat perbedaan. Bisa jadi ada oknum yang menjual jasa ini," kata Hoyin.

Lantaran itu, Pemkot Palembang terbilang berhati-hati dalam menyetujui permohonan ini dengan menggelar rapat internal hingga beberapa kali, sebelum mengambil keputusan untuk disyahkan wali kota.

"Tidak masalah memberikan keringanan, apalagi untuk usaha sosial, pemkot bersedia memotong retribusi hingga 70 persen, atau memberikan tempo hingga tiga kali pembayaran. Yang tidak boleh itu, membuat-buat seperti salah satu perusahaan hotel dan restoran meminta keringanan, padahal dipotong pajak itu adalah konsumen," katanya.

Terkait dengan proses mendapatkan keringanan retribusi ini, menurut Hoyin, tidak ada upaya dari pemkot untuk memperlambat.

"Asalkan benar, seperti yang pernah terjadi, yakni petugas dari pemkotnya salah hitung luas lahan, maka langsung diklarifikasi dan ditandatangani wali kota. Mungkin yang dimaksud ini adalah pemeriksaan berkas membutuhkan waktu, jadi terkesan lama," ujar dia.

Menurut dia, tren permohonan penurunan restribusi pajak mengalami peningkatan meski tidak terlalu signifikan. Setiap bulan, pemkot menerima permohonan dua hingga tiga berkas.

"Jika dihitung secara keseluruhan, setahun ada 20 yang mengajukan. Tapi tidak semunya dikabulkan. Jadi masyarakat harus tahu, bukan berarti jika mengajukan pasti disetujui," kata dia.