Terpidana kasus narkoba kabur usai disidang

id polres, kejari oku

Terpidana kasus narkoba kabur usai disidang

Polres OKU (FOTO ANTARA)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Seorang narapidana kasus narkoba atas nama Edi Kosasih kabur dari kawalan petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan, Rabu (1/7).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Baturaja Sugeng Sumarno saat hendak dikonfirmasi terkait kaburnya tahanan di kantornya di Baturaja, Kamis belum berhasil diwawancarai karena yang bersangkutan bersama Kasi intel Ricky Ramadhan dan Kasi Pidum Kurniawan hendak berangkat ke Palembang.

"Maaf yah teman-teman saya belum bisa wawancara karena harus buru-buru ke Palembang" ungkap Sugeng sembari bergegas memasuki mobil dinasnya.

Sementara, Kasatres Narkoba Polres OKU AKP Rio Riza Parindra saat dikonfirmasi membenarkan adanya tahanan yang kabur dari PN atas nama Edi Kosasih.

"Memang benar terpidana kasus narkoba itu kabur setelah pembacaan vonis. Kita juga turut melakukan penyelidikan keberadaan Edi saat ini. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita ringkus" ujarnya.

Sementara, informasi di lapangan menyebutkan terpidana kabur dari kawalan Kejaksaan dan pihak kepolisian yang akan membawanya ke mobil tahanan menuju Rumah Tahanan (Rutan) Sarang Elang Baturaja, Rabu (1/7) sekitar pukul 17.00 WIB.

Terpidana sebelum kabur, baru saja usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Baturaja dengan agenda pembacaan Vonis dari hakim. Setelah dilakukan pembacaan vonis, terpidana Edi Kosasi mendapat vonis hukuman penjara selama 7 tahun dipotong masa tahanan.

Selanjutnya, terpidana Edi Kosasi kemudian dibawa menuju mobil tahanan Kejari Baturaja yang terparkir di halaman PN Baturaja untuk dibawa ke Rutan dengan pengawalan petugas Kejari Baturaja dan petugas kepolisian.

"Ada empat orang yang mengawal, dua petugas Kejari, dua orang lainnya anggota polisi," kata Rudy, seorang saksi mata di lokasi kantor Pengadilan Negeri Baturaja itu.

Namun, tanpa diduga oleh petugas, Edi Kosasih yang saat itu mengenakan celana jeans dan baju bebas tersebut langsung kabur berlari ke arah gang sempit yang berada di antara SMPN 1 dengan kantor Dishub OKU di seberang kantor PN Baturaja.

"Saya tidak tahu apakah saat kabur tersebut tangan tersangka dalam keadaan terborgol atau tidak, yang saya tahu, dia kabur ke Gang sempit di seberang kantor PN. Dimana gang tersebut menuju kawasan Pasar Baru" ungkap Rudy.

Sementara, aksi kaburnya pelaku kriminal dari tahanan pihak yang berwajib kembali terjadi. Setelah sebelumnya dua orang Narapidana kabur dari Rutan Kelas II Sarang Elang pada 16 Juni lalu, dan Tiga tahanan kasus narkoba kabur dari ruang tahanan Satlantas Polres OKU pada 25 Juni lalu.