Polres Muba amankan 72 tersangka narkoba

id narkoba, tsk narkoba

Polres Muba amankan 72 tersangka narkoba

Polres Muba gelar barang bukti narkoba (Foto:antarasumsel.com/Edy Parmansyah)

Sekayu (ANTARA Sumsel) - Polres Musi Banyuasin Sumatera Selatan dalam kurun waktu enam bulan dari Januari hingga 1 Juli 2015 telah mengamankan 72 orang tersangka kasus narkoba.

Pada gelar perkara di Aula Mapolres Musi Banyuasin (Muba) di Sekayu, Rabu, jajaran Polres setempat selama Januari-1 Juli 2015 ada 72 tersangka kasus narkoba yang diamankan. Dan dari 54 kasus tindak pidana tersebut 53 diantaranya prosesnya sudah diselesaikan.

Sementara barang bukti yang diamankan yakni sabu seberat 150,22 gram, ekstasi 75,5 butir dan 67,1 gram, kata Kapolres Muba, AKBP AKBP M Ridwan.

Dijelaskannya, hasilpenangkapan tersebut merupakan tindak lanjut program 100 hari kerja Kapolri.

"Kita membentuk satgas untuk memberantas dan memerangi narkoba yang beredar di Kabupaten Muba, berhasil mengamankan 72 orang tersangka yang mana mereka adalah pengedar, penjual, kurir serta pemakai," katanya.

Menurut dia, peredaran narkoba ini sangatlah menjadi perhatian serius pihak kepolisian untuk memberantasnya, mudah-mudahan pihaknya dapat meningkatkan lagi kinerjanya untuk memerangi narkoba.

"Kita pusatkan di tempat rawan masuk narkoba di Muba, yaitu Jalintim dan Jalinteng dan kita tetap meminta dukungan dari semua pihak agar bersama-sama memerangi narkoba demi massa depan," kata Kapolres.

Semntara, kata dia, untuk satuan reskrim sendiri, telah menangkap 11 preman yang ada di Kabupaten Muba, bersama barang buktinya senjata tajam, serta ada senjata api rakitan dan air soft gun.

"Kita juga telah mengamankan satu orang untuk kasus pencurian minyak dengan barang bukti (BB) satu unit mobil truk, BBM 7.000 liter, dan mesin.Untuk kasus pencurian ada 15 orang tersangka dengan BB senjata api rakitan, dan gerobak alat angkutan," kata Kapolres AKBP Ridwan.

Sedangkan untuk kasus pencurian kendaraan bermotor, Polres mengamankan satu orang tersangka dengan barang bukti satu unit sepeda motor dan satu kunci T. Kasus perjudian telah diamankan enam orang btersangka, bersama BB uang, rekap togel kalkulator dan telepon genggam, terakhir BBM bersubsidi ada tiga orang dengan barang bukti mobil dan solar 640 liter.

Ditambahkannya, untuk menekan kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Muba, pihaknya akan membentuk dua tim begal ditempatkan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) dan Jalan Lintas Tengah (Jalinteng).