Anggota DPRD Muba giliran diperiksa KPK

id kpk, dewan diperiksa kpk

Anggota DPRD Muba giliran diperiksa KPK

Anggota DPRD Muba diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap (Foto:antarasumsel.com/Edy Parmansyah)

Sekayu (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa anggota DPRD Musi Banyuasin Sumatera Selatan, setelah sebelumnya memeriksa Bupati Muba Pahri Azhari dan dua pejabat Pemkab setempat, terkait operasi tangkap tangan oleh KPK terhadap mereka.

Delapan anggota DPRD Musi Banyuasin (Muba) yang diperiksa sebagai saksi di Mapolres setempat, Rabu, yakni Iin Febrianto menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat dan Ketua Komisi IV, Parlindungan Harahap Ketua Fraksi PKB menjabat Ketua Komisi II, Dear Fauzul Azim Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga menjabat Ketua Komisi I DPRD Muba.

Selanjutnya, Jailani Ketua Fraksi Partai Golkar, Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Depi Irawan, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ujang M Amin dan dua anggota DPRD Muba lainnya Sumarno dan Abusari berasal dari PAN.

Pantauan di lapangan, pemeriksaan terhadap para wakil rakyat tersebut dilakukan di beberapa tempat, yakni di Gedung Reskrim Polres Muba baik dilantai satu maupun lantai dua dan ruang Buser. Pemeriksaan sendiri berjalan sangat lama yakni sekitar 10 jam, dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Pemeriksaan sendiri sempat terhenti sejenak sekitar satu jam atau tepatnya sekitar pukul 12.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB, dimana para penyidik dan saksi�saksi istirahat dan shalat dzuhur berjamaah. Saat beristirahat tersebut terlihat satu persatu anggota DPRD keluar dari ruang pemeriksaan dengan wajah lusuh.

Sedangkan penjagaan di sekitar gedung tetap berlangsung cukup ketat, dimana terdapat beberapa anggota Provos Polres Muba yang selalu berjaga di sekitar gedung dan tidak memperbolehkan pihak-pihak yang tidak berkepentingan untuk mendekat.

"Pemeriksaan tetap sama, terkait dengan LKPJ dan APBD 2015. Memang yang dipanggil kali ini ketua fraksi di DPRD Muba," ujar Ketua Fraksi PKB, Parlindungan Harahap dengan singkat di sela-sela istirahat siang, sembari meninggalkan awak media.

Hal senada juga dikatakan Ketua Fraksi Partai Nasdem, Depi Irawan, selama pemeriksaan suasana berjalan dengan baik dan lancar, dimana dirinya menjelaskan apa yang diketahui seputar LKPJ, APBD 2015 dan hak interpelasi.

"Pemeriksaannya berjalan lancar, kita memberikan keterangan sebagai saksi. Kalau untuk jumlah pertanyaan saya tidak terlalu ingat, karena kita lebih diajak mengobrol sama penyidik, tapi sesekali mereka bertanya soal LKPJ, APBD 2015 dan hak interpelasi. Kita jelaskan semuanya sepanjang sepengetahuan kita," kata Depi yang diperiksa selama enam jam oleh penyidik KPK di ruang Buser Polres Muba.

Sementara itu, Ketua Fraksi PAN, Ujang M Amin, saat dibincangi oleh pihak media tidak banyak memberikan komentar apapun, bahkan mantan Kades Muara Medak Bayung Lencir ini terlihat berusaha meninggalkan awak media.

"Saya diminta oleh penyidik KPK untuk mengambil ponsel di mobil, mudah-mudahan pemeriksaannya berjalan cepat," kata Amin singkat saat keluar sementara waktu dari Gedung Reskrim menuju mobinya.

Sedangkan anggota DPRD Muba dari Partai PAN, Abusari, menuturkan bahwa dirinya tidak terlalu lama diperiksa oleh penyidik KPK, karena dirinya dinilai tidak mengetahui secara banyak terkait kasus suap yang saat ini ditangani oleh KPK.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK dipastikan tidak akan berhenti sampai disini, pasalnya masih ada beberapa anggota DPRD Muba dan unsur pimpinan yang telah mendapatkan surat panggilan sebagai saksi, namun belum dimintai keterangan terkait kasus suap dilakukan oleh Kepala DPPKAD Muba, Syamsuddin Fei dan Kepala Bappeda Muba Faysar kepada dua anggota DPRD Muba Bambang Karyanto dan Adam Munandar dengan nilai mencapai Rp2,56 miliar.

Komisi Pemberantasan Korupsi terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang diduga mengetahui kasus suap yang dilakukan oleh dua pejabat Pemkab Muba kepada dua anggota DPRD setempat. Di hari kedua ini, tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang anggota DPRD Muba.