Bea dan Cukai fokus perbaiki 'dwelling time'

id dwelling time pelabuhan, dwelling time, perbaiki, bea dan cukai, pelabuhan, bongkar muat

Bea dan Cukai fokus perbaiki 'dwelling time'

Aktivitas bongkar muat di pelabuhan Boom Baru Palembang. (FOTO ANTARA/Yudi Abdullah/12)

...dwelling time Ditjen Bea dan Cukai sudah baik memerlukan waktu 0,6 hari , meski begitu, terus diupayakan dipersingkat sesuai dengan target...
Jakarta (ANTARA Sumsel) - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heri Pambudi akan fokus memperbaiki 'dwelling time' dengan melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga lain.
       
"'Dwelling time' akan menjadi salah satu fokus saya nanti. Perbaikan ini kita lakukan dengan koordinasi dan tidak akan saling menuding," ujar Heru saat ditemui usai dilantik Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu.
       
Ia mengatakan "dwelling time" Ditjen Bea dan Cukai memerlukan waktu 0,6 hari sehingga menurut dia sudah baik. Meski begitu, ia akan berusaha mempersingkat waktu menjadi 0,5 sesuai dengan target.
       
Untuk mencapai ke 0,5 hari ujar dia, pihaknya akan memperbesar jalur prioritas  untuk perusahaan hingga 50-100 persen.
       
Selain itu, pihaknya kan melakukan pendampingan di lapangan dan mendorong pemanfaatan fasilitas yang ada seperti Pemberian Persetujuan Pemberitahuan Pendahuluan (Pre-Notification) sehingga dapat mempersingkat "dwelling time".
       
Selanjutnya untuk koordinasi, ia mengatakan pihaknya menginginkan adanya satu koordinasi dengan seluruh manajemen otoritas pelabuhan yang mengoordinasikan kementerian dan lembaga yang terlibat dalam "dwelling time".
       
Sementara itu untuk kelembagaan, ia akan menguatkan fundamental Ditjen Bea Cukai dengan nilai-nilai fundamental Kementerian Keuangan (Kemenkeu) karena dirasanya penting.
  
Ia juga akan melakukan konsolidasi internal di Bea Cukai dan Kemenkeu, terutama dengan Ditjen Pajak, serta eksternal dengan kementerian dan lembaga seperti Polri, TNI, Kejaksaan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian.
       
Pihaknya juga akan menampung masukan dan keluhan yang disampaikan oleh rekan kerja Ditjen Bea Cukai, serta menjalankan "good governance" dengan mementingkan integritas dan inovasi.
       
Sedangkan untuk pengawasan, ia mengatakan akan menerapkan "risk management" dengan memperkuat profiling dan pemetaan titik-titik rawan serta fokus pada penerimaan yang memang merupakan prioritas bea cukai.
       
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Juni 2015, penanganan proses impor barang di Pelabuhan Tanjung Priok membutuhkan waktu "precustoms clearance" selama 3,6 hari, dilanjutkan dengan "customs clearance" selama 0,6 hari, kemudian yang terakhir adalah "post customs clearance" selama 1,3 hari.
      
Terkait dengan tahap-tahap tersebut, Ditjen Bea Cukai bertugas pada "custom clearance" yang mencakup penyerahan dokumen Pemberitahuan Impor Barang dan Dokumen Pelengkap Pabean, pemeriksaan fisik, serta monitoring penarikan kontainer.

Sementara target "dwelling time" yang ditetapkan pemerintah, yaitu 4,7 hari, dari 5,5 hari.