Kasus pencurian minyak berhasil ditekan 99 persen

id pencurian minyak, modus kejahatan baru

Kasus pencurian minyak berhasil ditekan 99 persen

Petugas Pertamina membongkar pipa yang diduga menjadi tempat pembobolan minyak mentah milik Pertamina EP Prabumulih. men (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Kasus pencurian minyak dengan cara melubangi pipa Pertamina (illegal tapping) berhasil ditekan hingga 99 persen secara bertahap sejak awal 2015, berkat pengamanan secara ketat di sekitar aset negara dan penindakan tegas terhadap pelaku.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas, Tirat Sambu Ichtijar di Palembang, Rabu, mengatakan, penurunan secara drastis itu dapat dibuktikan dengan tingkat kehilangan dari jumlah minyak mentah yang dikirimkan PT Pertamina di Tempino (Jambi) ke Plaju (Palembang).

"Untuk pengiriman minyak, bisa dipastikan sudah 99 persen. Sudah tidak ada lagi kasus kehilangan di jalur distribusi," kata dia.

Hanya saja setelah pengetatan pengawasan jalur distribusi ini diambil alih TNI bekerja sama dengan Polri membuat oknum masyarakat menerapkan cara baru untuk kembali merugikan negara

"Motivasi selalu berkembang, seperti oknum yang membocorkan pipa Pertamina kemudian sengaja mengalirkannya ke lahan perkebunan untuk kemudian meminta klaim ganti rugi ke perusahaan," kata dia.

Menurutnya, modus seperti ini, patut juga diwaspadai petugas meski secara kerugian tidak sebesar kasus illegal tapping terdahulu.

"Produksi minyak di Sumsel trennya menurun, jika dari sisi operasional tidak dikawal maka akan semakin mengurangi total produksi," ujar dia.

Sementara ini, Sumsel berkontribusi 10,8 persen dari produksi minyak mentah secara nasional yang berjumlah total sekitar 780.000 barel per hari.

Menurutnya, setiap daerah saat ini digenjot memproduksi minyak mentah sebanyak-banyaknya, karena penyediaan energi menjadi fokus pemerintah untuk mencegah kasus krisis energi yang mengancam Indonesia.

Sementara, realisasi produksi minyak mentah nasional pada kuartal I/2015 hanya mencapai 767.000 barel per hari atau masih di bawah target APBN Perubahan 2015 sebesar 825.000 barel per hari.

Angka tersebut jauh lebih rendah dari realisasi produksi sepanjang 2014 yang mencapai 790.000 barel per hari.

"Meski Sumsel tidak dibebani target, tapi secara nasional ada target yang harus dicapai secara bersama-sama sehingga memerlukan dukungan berbagai pihak untuk mengawalnya," kata dia.

Sebelumnya, PT Pertamina sempat menghentikan penyaluran minyak jalur pipa Tempino (Jambi)-Plaju (Palembang) pada 25 Juli 2013 untuk meminimalkan kerugian negara akibat illegal tapping.

Frekuensi dan volume pencurian minyak di jalur pipa tersebut mengalami lonjakan berarti sejak awal tahun 2013, dan sempat mencapai rekor tertinggi dengan rata-rata 3.000 hingga 5.000 barel per hari dari total 11.000--13.000 barel minyak yang dipompakan melewati jalur itu.