Palembang (ANTARA Sumsel) - Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi
Sumatera Selatan menyatakan laporan hasil pemeriksaan keuangan tahun
anggaran 2014 yang dilakukan, dua kabupaten di Sumsel mendapat opini
wajar dengan pengecualian.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Selatan I Gede Kastawa di
Palembang, Selasa menyampaikan hal itu dalam acara media workshop dan
ekspose LHP semester I tahun 2015 pada pemerintah provinsi dan
kabupaten/kota di provinsi tersebut.
Menurut dia, dua kabupaten yang hasil pemeriksaan laporan keuangan
pemerintah daerahnya tahun 2014 mendapat opini wajar dengan pengecualian
(WDP) itu yakni Ogan Komering Ulu dan Kabupaten Empat Lawang.
Ia mengatakan, Kabupaten Ogan Komering Ulu laporan keuangan
pemerintah daerah tahun anggaran 2014 mendapat opini WDP, antara lain
karena penyajian persediaan pada Dinas Kesehatan dan RSUD Dr H Ibnu
Soetowo tidak sesuai standar akuntansi pemerintah dan tidak bisa dinilai
kewajarannya.
Sementara Kabupaten Empat Lawang mendapat opini WDP, antara lain,
karena pemerintah kabupaten itu belum menyelenggarakan pengelolaan aset
tetap secara memadai, sehingga terdapat aset yang tidak diketahui
keberadaannya, ujarnya.
Sementara dua kabupaten lagi yakni Penukal Abab Lematang Ilir (Pali)
dan Musirawas Utara (Muratara) mendapat opini disclaimer, katanya.
Ia mengatakan, Musirawas Utara mendapat opini disclaimer, karena
terdapat realisasi belanja barang tidak diyakini kewajarannya yang
terdiri atas adanya pelampauan anggaran belanja makan minum pada
sekretariat daerah dan belanja jasa pelayanan kesehatan pada Dinas
Kesehatan, belanja dana program sekolah gratis tidak dapat
dipertanggungjawabkan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Kemudian Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dapat opini
disclaimer, karena nilai pendapatan asli daerah, pendapatan retribusi
daerah yang bersumber dari dana jaminan kesehatan nasional tidak dapat
diyakini kewajarannya.
Sementara untuk 13 kabupaten dan kota lainnya termasuk provinsi
Sumsel mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP), katanya.
Berita Terkait
Serahkan LKPD 2023, Kota Prabumulih selalu raih opini WTP sejak 2014
Jumat, 1 Maret 2024 19:46 Wib
Pemkab OKI jaga 'tradisi' pertahankan WTP 12 kali berturut-turut
Jumat, 12 Mei 2023 19:57 Wib
Ini penjelasan BPK terkait kepala daerah terjaring OTT KPK meski raih opini WTP
Selasa, 21 Maret 2023 15:54 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sumsel hadiri kegiatan opini kebijakan
Kamis, 9 Maret 2023 19:00 Wib
Johanis Tanak sebut keadilan restoratif pada kasus tipikor hanya opini
Jumat, 28 Oktober 2022 12:16 Wib
Menkopolhukam sebut status opini WTP tidak menjamin bebas korupsi
Jumat, 23 September 2022 16:13 Wib
Jokowi: Opini WTP atas LKPP bukan tujuan akhir
Kamis, 23 Juni 2022 12:03 Wib
Kabupaten OKU kembali menerima Penghargaan WTP
Jumat, 19 November 2021 22:35 Wib