BPK nyatakan dua kabupaten di Sumsel dapat opini WDP

id bpk, opini wdp

BPK nyatakan dua kabupaten di Sumsel dapat opini WDP

Dua kabupaten di Sumsel dapat opini WDP (Foto: antarasumsel.com/Susilawati)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Selatan menyatakan laporan hasil pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2014 yang dilakukan, dua kabupaten di Sumsel mendapat opini wajar dengan pengecualian.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Selatan I Gede Kastawa di Palembang, Selasa menyampaikan hal itu dalam acara media workshop dan ekspose LHP semester I tahun 2015 pada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di provinsi tersebut.

Menurut dia, dua kabupaten yang hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerahnya tahun 2014 mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP) itu yakni Ogan Komering Ulu dan Kabupaten Empat Lawang.

Ia mengatakan, Kabupaten Ogan Komering Ulu laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2014 mendapat opini WDP, antara lain karena penyajian persediaan pada Dinas Kesehatan dan RSUD Dr H Ibnu Soetowo tidak sesuai standar akuntansi pemerintah dan tidak bisa dinilai kewajarannya.

Sementara Kabupaten Empat Lawang mendapat opini WDP, antara lain, karena pemerintah kabupaten itu belum menyelenggarakan pengelolaan aset tetap secara memadai, sehingga terdapat aset yang tidak diketahui keberadaannya, ujarnya.

Sementara dua kabupaten lagi yakni Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) dan Musirawas Utara (Muratara) mendapat opini disclaimer, katanya.

Ia mengatakan, Musirawas Utara mendapat opini disclaimer, karena terdapat realisasi belanja barang tidak diyakini kewajarannya yang terdiri atas adanya pelampauan anggaran belanja makan minum pada sekretariat daerah dan belanja jasa pelayanan kesehatan pada Dinas Kesehatan, belanja dana program sekolah gratis tidak dapat dipertanggungjawabkan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Kemudian Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dapat opini disclaimer, karena nilai pendapatan asli daerah, pendapatan retribusi daerah yang bersumber dari dana jaminan kesehatan nasional tidak dapat diyakini kewajarannya.

Sementara untuk 13 kabupaten dan kota lainnya termasuk provinsi Sumsel mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP), katanya.