Diknas imbau kepala sekolah tak lakukan pungli

id murid baru, penerimaan murid baru

Lubuklinggau (ANTARA Sumsel) - Dinas Pendidikan Nasional Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, mengimbau seluruh kepala sekolah untuk tidak melakukan pungutan liar dalam penerimaan siswa baru.

"Bila ada bukti oknum kepala sekolah atau guru melakukan pungutan liar atau pungli terhadap orang tua siswa dalam penerimaan siswa baru akan ditindak tegas," kata Kepala Dinas Pendidikan Nasional Lubuklinggau Mustopa Yusuf, Selasa.

Ia mengingatkan hal tersebut karena penerimaan siswa baru tahun ajaran 2015-2016 akan segera dibuka namun berpotensi dengan praktik pengutan liar, terutama pada siswa belum cukup umur tujuh tahun, tapi sudah mau masuk sekolah.

"Saya tegaskan seluruh kepala sekolah serta dewan guru jangan ada yang main-main dalam penerimaan siswa baru, apalagi sampai melakukan pungutan liar," tandasnya.

Dalam penerimaan siswa baru itu semuanya gratis dan akan diawasi tim terpadu saat siswa mendaftar yang dimulai 28 Juni 2015.

"Apabila dalam penerimaan siswa baru itu ada oknum yang melakukan pengutan liar dan terbukti, Dinas Pendidikan Nasional akan memberikan tidakan tegas sesuai anjuran Wali Kota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe baru-baru ini," jelasnya.

Ia mengharapkan seluruh sekolah di wilayah itu dapat menjalankan penerimaan siswa baru sesuai aturan dan prosedur yang sudah ditentukan serta dilarang melakukan permainan uang, kemudian harus memperhatikan batas kuota yang sudah ditentukan.

"Saya minta daya tampung diperhatikan jangan sampai menggunakan ruang laboratorium untuk dijadikan kelas, sesuaikan saja dengan jumlah kelas yang ada setiap kelas hanya diisi murid antara 32-36 siswa," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau Firdaus Abky mengatakan pada penerimaan siswa baru tersebut akan diwaasi secara ketat oleh tim terpadu, sehingga tidak memberikan peluang bagi oknum untuk bermain melalui jalan belakang.

Kepada orang tua siswa juga diimbau agar tidak memberikan sesuatu kepada panitia penerimaan atau oknum guru dengan harapan anaknya bisa masuk sekolah tersebut, ujarnya.