PAD Palembang terealisasi 93 persen

id wali kota, harnojoyo

PAD Palembang terealisasi 93 persen

Plt Wali Kota Palembang, Harnojoyo (Foto Antarasumsel.com/15/Nila Fuadi/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Kota Palembang pada 2014 terealisasi 93 persen dari target Rp3,08 trilun berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota yang dibacakan pelaksana tugas Harnojoyo dihadapan anggota DPRD, Jumat.

"Meski tidak tercapai tapi realisasi pada 2014 lebih tinggi dibandingkan 2013 yang hanya Rp2,3 triliun," kata Pelaksana Tugas Wali Kota, Harnojoyo di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palembang.

Pada sidang paripurna yang dihadiri kurang dari separuh anggota DPRD Kota Palembang itu, Harnojoyo memaparkan, untuk pajak daerah berhasil melampaui target 117 persen atau meraup Rp463.574.599.151.

"Dari objek pajak yang dipungut, kesemuanya mencapai target rata-rata di atas 100 persen, kecuali mineral bukan logam dan bebatuan 55,25 persen, sarang burung walet 88 persen, dan Pajak Bumi dan Bangunan 88,22 persen," kata dia.

Kemudian, pencapaian realisasi tertinggi di atas 100 persen antara lain pajak reklame 105,08 persen, hotel 108,73 persen, parkir 134,09 persen, Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 154,33 persen, Pjak Penerangan Jalan 115,61 persen, restoran 119,81 persen, hiburan 103,30 persen, dan pajak dari tanah 101,24 persen.

Sementara untuk sektor retribusi daerah, PAD bersumber dari 23 jenis retribusi ditargetkan mengumpulkan Rp153.590.364.182. Sementara, yang tercapai hanya Rp85.109.315.505 atau sekitar 55,41 persen.

Sedangkan, PAD yang diperoleh dari hasil kekayaaan daerah, seperti melalui BPD (berupa saham), PDAM Tirta Musi (laba), PD Pasar Palembang Jaya (laba) ditargetkan Rp56 miliar, namun hanya terealisasi Rp28.021.442.354.

Berikutnya, PAD juga diperoleh dari pendapatan yang sah yakni kelompok pendapatan tidak dapat diklasifikasikan dalam pajak dan retribusi, Kota Palembang ditargetkan meraup Rp148.371.038.638 dan berhasil merealisasikan hingga 223,27 persen.

Sementara untuk sektor dana perimbangan, terdiri atas, bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak, Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus tercapai Rp1,545 triliun dari target Rp1,604 triliun atau hanya terealisasi 96,33 persen.

Kemudian, pendapatan lain-lain yang sah yakni PAD yang diterima dari hibah, dana bagi hasil pajak provinsi, dan pemerintah daerah lainnya mengumpulkan Rp590.867.369.216 dari target Rp724.150.776.628.

Seusai menerima Wali Kota Palembang ini, DPRD akan ditindaklanjuti dalam pembahasan umum bersama seluruh komisi. Setelah itu akan diperdengarkan pandangan DPRD untuk mengetahui apakah LKP tersebut diterima atau ditolak.