DPRD Musirawas tunggu SK Gubernur ganti unsur pimpinan

id dprd musirawas, pergantian unsur pimpinan, tunggusk gubernur, sk, pergantian

...Kami sudah mengusulkan hasil rapat pimpinan DPRD Musirawas ke Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, untuk dikeluarkan SK pergantian pimpinan tersebut...
Musirawas (ANTARA Sumsel) - DPRD Musirawas, Sumatera Selatan, hingga saat ini masih menunggu surat keputusan dari Gubernur Sumsel untuk pergantian unsur pimpinan dewan setempat, setelah pemekaran DPRD Musirawas Utara.

"Kami sudah mengusulkan hasil rapat pimpinan DPRD Musirawas ke Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, untuk dikeluarkan SK pergantian pimpinan tersebut," kata Ketua DPRD Musirawas Yudi Pratama di Musirawas, Kamis.

Sebelumnya, semua anggota DPRD Musirawas telah melakukan proses untuk pergantian pimpinan tersebut, mulai dari tata tertib yang sudah berubah dan sudah diparipurnakan sekaligus melaksanakan rapat pimpinan untuk menindaklanjuti hal itu.

Hasil rapat pimpinan itu, sudah disampaikan kepada gubernur bahwa dari empat unsur pimpinan diubah menjadi dua unsur, yaitu dari lintas sektoral tetap unsur ketuanya dari PDIP dan wakilnya dari Partai Golkar, serta mengusulkan Fraksi Demokrat untuk masuk dalam unsur pimpinan.

Untuk usulan Fraksi Demokrat itu, sampai saat ini masih menunggu rekomendasi nama dari DPP Demokrat, namun hingga saat ini belum ada nama untuk menjadi unsur pimpinan DPRD Musirawas dari Partai Demokrat.

"Untuk fraksi dari PAN dan Nasdem tidak mempermasalahkan bahwa mereka tak lagi masuk dalam unsur pimpinan, namun sebelum ada SK yang baru maka mereka tetap menjadi unsur pimpinan dewan," katanya.

Saat ini, "bola panas" itu ada pada gubernur, sebab DPRD Musirawas sudah menjalankan kewajibannya dan mematuhi aturan serta melakukan proses yang ada untuk pergantian unsur pimpinan tersebut.

"Sekarang apakah gubernur mengeluarkan SK untuk dua unsur pimpinan yang diajukan ataupun tetap menunggu pengajuan nama dari DPP Demokrat, kita tidak bisa memastikan apakah gubernur mengeluarkan SK revisi dua unsur pimpinan atau menunggu SK revisi dari Partai Demokrat," katanya.