KPU dan calon Bupati saling lapor

id kpu, calon bupati saling lapor

KPU dan calon Bupati saling lapor

Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Antarasumsel.com/Grafis)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ogan Komering Ulu, dan bakal calon bupati dari jalur perseorangan di daerah itu, saling lapor ke Kantor Panwaslu OKU di Baturaja, Senin.

Informasi di lapangan, menyebutkan komisioner Devisi Teknis KPU Ogan Komering Ulu (OKU), Erwin Suharja, sekitar pukul 13.00 WIB melaporkan Sujai Cahaya Negara dan Bas Rahman bakal calon bupati/wakil bupati dari jalur perorangan ke Panwaslu setempat, karena tidak terima ada copy KTP mencatut identitas dirinya dan dugaan pemalsuan tandatangan di surat dukungan bagi pasangan calon tersebut.

Sementara itu, Sujai Cahaya Negara dan Bas Rahman, juga di hari yang sama melaporkan KPU OKU ke Panwaslu daerah setempat merasa tidak puas dengan Surat Keputusan KPU Nomor 17/KPTS/KPU/OKU/VI/2015 tentang penetapan pasangan calon peseorangan atau keduanya dianggap gugur, karena tidak memenuhi syarat jumlah dukungan pada Pilkada yang akan berlangsung 9 Desember 2015.

"Saya tidak pernah merasa mendukung siapapun, apalagi membuat surat pernyataan dukungan. Hal ini saya ketahui saat kami melakukan verifikasi berkas surat bakal calon bupati dan wakil bupati jalur perorangan, Sujai Cahaya Negara dan Bas Rahman," kata Erwin.

Ia menjelaskan, sebagai pejabat di lembaga independen penyelenggaraan Pemilu, pihaknya dilarang untuk memberikan dukungan kepada salah satu kandidat di Pilkada.

"Jelas itu foto Copy KTP saya, bahkan tanda tangan saya dipalsukan. Saya simpan bukti-buktinya. Setelah ini saya juga akan melapor ke polisi, karena ada dugaan pemalsuan tandatangan dan okumen dukungan bakal calon bupati dan wakil bupati jalur perseorang," katanya.

Ketua Panwaslu OKU, Jaka Irhamka di dampingi Devisi Pengawasan, Dewantara membenarkan kedua pihak memang sudah menyampaikan laporan dan akan segera ditindaklanjuti.