Baturaja (ANTARA Sumsel) - Divisi Teknis KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan, Erwin Suharja melaporkan Suja`i Cahya dan Basrahman bakal calon bupati dan wakil bupati jalur perorangan ke Panwaslu setempat, karena diduga memalsukan tandatangan di surat dukungan.
Pasangan bakal calon bupati/wakil bupati yang akan ikut maju pada Pilkada Desember 2015 dilaporkan ke Panwaslu setempat, karena diduga mencatut namanya serta memalsukan tandatangan di surat dukungan, kata Divisi Teknis KPU Ogan Komering Ulu (OKU), Erwin Suharja di Baturaja, Senin.
Pasangan bakal calon bupati/wakil bupati OKU itu digugurkan dari pencalonan, karena tidak memenuhi persyaratan jumlah dukungan.
"Saya tidak pernah merasa mendukung siapapun. Apalagi membuat surat pernyataan dukungan. Hal ini saya ketahui saat kami melakukan verifikasi berkas Surat bakal calon bupati dan wakil bupati jalur perorangan, Suja`i dan Basrahman" kata Erwin.
Ia menegaskan, sengaja melapor ke Panwaslu OKU karena ada dugaan pemalsuan tandatangan dan dokumen dukungan, menyebut nama dan identitasnya yang diduga dilakukan Suja`i dan pasangannya.
"Jelas itu foto Copy KTP saya. Bahkan tanda tangan saya dipalsukan. Saya simpan bukti-buktinya. Setelah ini saya juga akan melapor ke polisi, karena ada dugaan pemalsuan tandatangan dan dokumen dukungan bakal calon bupati dan wakil bupati jalur perseorang," katanya.
Ketua Panwaslu OKU, Jaka Irhamka melalui Devisi Pengawasan, Dewantara Jaya membenarkan adanya laporan dari Devisi Teknis KPU setempat, Erwin Suharja terkait adanya dugaan pencatutan namanya.
Dimana Copy KTP diduga digunakan tanpa sepengetahuannya dan tandatangan Erwin di dokumen dukungan pasangan calon diduga dipalsukan.
"Sesuai laporan sudah kita terima, nanti kedua belah pihak akan kita panggil untuk diperiksa. Kita memiliki waktu beberapa hari untuk memanggil keduanya," kata Dewantara.
Sementara bakal Calon Bupati OKU Jalur perorangan yang digugurkan KPU setempat karena tidak memenuhi syarat, Suja`i tidak mau mengomentari banyak hal itu.
Namun ia menambahkan, seharusnya jelas di dalam peraturan, Kalau di komplen dan merasa tidak mendukung buat berita acara. Dan KPU akan mencoret dukungan.
"Jangan dulu bicara ke arah sana. Kita bicara saja dulu masalah administrasi, dan ranah prosedur yang ada," kata Suja`i.
Berita Terkait
KPK persilakan Hasbi Hasan laporkan jika memang ada intimidasi
Kamis, 21 Maret 2024 21:22 Wib
Pj Wali Kota Prabumulih laporkan kinerja di Kemendagri
Selasa, 19 Maret 2024 20:24 Wib
Madrid jaga kehormatan Vinicius, laporkan pendukung rival ke jaksa
Sabtu, 16 Maret 2024 10:10 Wib
Terkait pertandingan lawan Malut, Persiraja laporkan wasit ke Komite Wasit
Rabu, 6 Maret 2024 23:15 Wib
Bawaslu Sumsel minta warga tak ragu laporkan pelanggaran di masa tenang
Senin, 12 Februari 2024 6:44 Wib
Erick Thohir batal laporkan dua Dapen BUMN ke Kejaksaan Agung
Selasa, 19 Desember 2023 15:56 Wib
Ketua KAMMI laporkan oknum TNI yang diduga lakukan penganiayaan
Sabtu, 16 Desember 2023 21:47 Wib
Apel Green laporkan aktivitas tambang ilegal Nagan Raya ke Gakkum KLHK
Rabu, 6 Desember 2023 10:25 Wib