BKKBN: remaja harus bercita-cita miliki keluarga berencana

id bkkbn, bkkbn sumsel, kb

BKKBN: remaja harus bercita-cita miliki keluarga berencana

Pengunjung berpose pada wallpaper kampanye dua anak (ANTARA FOTO)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Remaja sebagai calon orangtua di masa mendatang harus bercita-cita memiliki keluarga berencana yakni suatu keluarga yang hanya memiliki dua anak, kata Kepala Bidang Pengendalian Kependudukan BKKBN Sumsel Taruna Rosevelt.

"Remaja yang sejatinya akan menjadi orangtua ini harus paham sejak dini bahwa jika nanti berkeluarga harus melahirkan generasi yang berkualitas. Jika anaknya banyak, bagaimana bisa melahirkan generasi berkualitas karena banyak hal yang tidak dapat terpenuhi," kata Taruna di Palembang, Senin.

Ia menerangkan, untuk itu, BKKBN gencar menyosialisasikan ke remaja dalam berbagai komunitas hingga membentuk Pusat Informasi dan Komunikasi Remaja di sekolah dan perguruan tinggi mengenai pentingnya menjadi generasi yang berencana.

Para remaja diberikan pemahaman bahwa secara ideal, sebuah keluarga itu hanya terdiri dari orangtua yakni ayah dan ibu serta dua anak.

"Mengapa dua anak, karena dua anak ini dianggap adalah pengganti orangtuanya. Jika tidak maka jumlah penduduk akan terus bertambah, sehingga peluang terjadi kerusakan lingkungan hingga tingginya persaingan di dunia kerja akan semakin mencolok," kata dia.

Para remaja ini juga diberikan pemahaman bahwa untuk menghasilkan generasi yang berkualitas maka harus siap secara mental dan fisik sebelum berkeluarga.

"Secara ideal, remaja harus tahu bahwa usia yang baik untuk menikah bagi perempuan itu adalah 20 tahun karena pada usia ini seluruh organ reproduksi, dan untuk pria yakni 25 tahun," kata dia.

Ia mengatakan, kelompok remaja ini menjadi fokus perhatian BKKBN karena dalam beberapa tahun terakhir terjadi peningkatan angka pernikahan usia muda (15-20 tahun).

Untuk itu, BKKBN sudah siap dengan konsep "Generasi Berencana" bagi para remaja yakni memberikan pengertian kepada mereka mengenai pentingnya merencanakan suatu keluarga agar menghasilkan anak dan keturunan lebih berkualitas.

"Para remaja harus diingatkan untuk menunda pernikahan karena lebih baik mengejar cita-cita terlebih dahulu," kata dia.

Berdasarkan survei BKKBN beberapa waktu lalu, jumlah pernikahan di kalangan remaja (15-20 tahun) di Sumsel tergolong tinggi yakni mencapai 29 persen dari total usia kelompok perkawinan.