Tersangka buronan setahun akhirnya diamankan polisi

id polres, buronan polisi ditangkap

Tersangka buronan setahun akhirnya diamankan polisi

Polres Muba (FOTO ANTARA)

Sekayu (ANTARA Sumsel) - Tersangka Ahr buronan sejak tahun 2014, warga Desa Bukit Pangkuasan Kecamatan Batanghari Leko Kabupaten Musibanyuasin terlibat kasus pencurian, akhirnya diamanan polisi berikut barang bukti sepucuk senjata api laras panjang.

Pelaku yang merupakan buronan terlibat dua kasus pencurian pada 2014 ini, memang telah menjadi target operasi dari pihak polsek Batanghari Leko (BHL), karena cukup meresahkan bagi masyarakat, kata Kapolsek BHL, AKP Feriza Winanda Lubis di Sekayu, Minggu.

Pelaku ditangkap di rumahnya, Sabtu (20/6) sekitar pukul 03.00 WIB oleh tim Reskrim Polsek BHL.

Sementara, aparat polisi setelah menangkap Ahr buronan tersebut, langsung menggeledah rumahnya dan menemukan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang.

Menurut keterangan pelaku, senjata api rakitan itu milik almarhum orangtuanya, dan tidak digunakan untuk melakukan aksi pencurian, melainkan hanya untuk berburu binatang liar seperi babi hutan saja.

"Senjata api rakitan itu untuk jaga-jaga saja pak, kadang untuk berburu babi hutan, dan kalau untuk melakukan aksi pencurian tidak pernah sama sekali digunakan," kata Ahr di hadapan petugas penyidik Polsek BHL

Dijelaskan AKP Feriza yang di dampingi Kanit Reskrim, Iptu Tarmizi Arief bahwa tersangka kasus pencurian rumah pada 2014 itu untuk pemeriksaan lebih lanjut sekarang diamankan di Polsek BHL.

"Pelaku telah kita amankan di Polsek BHL guna dimintai keterangan lebih lanjut mengenai aksi pencuriannya," kata Iptu Tarmizi menambahkan.