DPRD desak BSS ganti rugi lahan warga

id dprd, desak bss ganti rugi lahan warga

DPRD desak BSS ganti rugi lahan warga

DPRD desak PT BSS ganti rugi lahan warga (Foto: antarasumsel.com/Edy Parmansyah)

Sekayu (ANTARA Sumsel) - DPRD Kabupaten Musibanyuasin Sumatera Selatan menggelar rapat Komisi II bersama PT Berkat Sawit Sejati dengan agenda membahas sengketa lahan warga Desa Keberau Kecamatan Tungkal Jaya di Sekayu, Jum`at intinya mendesak perusahaan mengganti rugi lahan.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Musibanyuasin (Muba) H Parlindungan Harahap, rapat ini digelar untuk memfasilitasi tuntutan masyarakat agar pihak perusahaan dapat melaksanakan proses ganti rugi lahan yang digarap.

"Masyarakat sudah lama meminta ganti rugi, namun belum ada realisasi hingga saat ini karena itu kami mengundang pihak PT Berkat Sawit Sejati (BSS) untuk segera mengganti rugi lahan tersebut", kata Harahap.

Komisi II DPRD Muba juga meminta agar Direktur PT BSS hadir dan segera merealisasikan ganti rugi tersebut.

Menanggapi permintaan tersebut Manajemen PT BSS, Hendri mengatakan bahwa pihaknya akan menerima setiap saran atau keluhan masyarakat dan DPRD Muba yang disampaikan dalam rapat ini dan akan disampaikan kepada Direktur perusahaan.

Selain Ketua Komisi II, Perlindungan Harahap, rapat juga dihadiri anggota Komisi II, Ahmadi Dausat, Sumarno dan Ismail, dari Bagian Tata Pemerintahan Setda Muba, Wendi C. Santoso, Dinas Perkebunan Muba Dedi Sukmana, Dinas Kehutanan Muba Herman, BLHPP Muba Danang W, dari Polres, dari Kecamatan Tungkal Jaya Yugo Falentino, Camat Bayung Lencir, Demon Herdian Eka Suza, dan Humas PT BSS Hendri.