Pengamat: Perlu pengendalian harga tanah selain NJOP

id harga tanah, lahan, lokasi pembangunan, njop,

Pengamat: Perlu pengendalian harga tanah selain NJOP

Ilustrasi - lahan tanah (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly/Aw)

Jakarta, (ANTARA Sumsel) - Pengamat ekonomi Enny Sri Hartati menilai pemerintah perlu segera membentuk instrumen pengendali harga tanah guna mencegah aksi spekulan harga pada lahan-lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan infrastruktur.

"Acuan dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sudah seperti formalitas saja. Kenyataannya banyak harga lahan yang lepas landas di atas nilai NJOP ketika lahan tersebut akan dijadikan lokasi proyek tertentu," kata Enny di Jakarta, Jumat.

Enny menuturkan instrumen pengendali harga tanah ini harus berkekuatan hukum agar benar-benar menimbulkan kepastian harga lahan. Bentuk instrumen tersebut, ujar Enny, dapat berupa Peraturan Presiden.

"Sehingga benar-benar negara itu hadir dalam kepentingan umum. Bentuknya bisa seperti Perpres Penetapan Harga Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting yang baru diterbitkan," kata dia.

Dia menjelaskan instrumen pengendali tersebut dapat mengatur batas atas harga tanah sesuai wilayah-wilayah yang telah ditetapkan pemerintah.

Gagasan ini juga timbul dari rendahnya tingkat kesuksesan (success rate) sejumlah proyek infrastruktur dalam beberapa tahun terakhir.

Kegagalan tersebut dikarenakan fluktuasi harga lahan yang akhirnya selalu menunda pengerjaan konstruksi fisik.

Presiden Joko Widodo telah meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk membenahi masalah pembebasan lahan yang terus mengganjal pembangunan infrastruktur.

Presiden juga meminta semua Kementerian teknis infrastruktur untuk tidak ragu dalam merombak peraturan-peraturan yang selama ini justeru menghambat pembangunan infrastruktur.

"Kalau ada aturan seperti PP yang menghambat harus diubah, jangan sampai mempersluit jangan diterus-teruskan," kata Presiden saat peresmian Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) di Gerbang Tol Cikopo Purwakarta, Sabtu (13/6).

Pembebasan lahan Jalan Tol Cipali sepanjang 116,75 kilometer memakan waktu enam tahun, padahal pengerjaan konstruksi fisiknya hanya 2,5 tahun.