Palembang, (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera
Selatan, akan menggenjot pendapatan asli daerah untuk menutupi
kekurangan anggaran Rp250 miliar akibat pengurangan dana bagi hasil
minyak dan gas serta penerimaan pajak kendaraan bermotor.
"Beberapa sektor akan digenjot seperti pajak hotel dan restoran
serta perdagangan. Meski tidak mungkin bisa menutupi setidaknya dapat
meringankan defisit anggaran," kata Pelaksana tugas Wali Kota Palembang
Harnojoyo di Palembang, Jumat.
Ia mengatakan, berdasarkan keputusan pemerintah pusat terkati dana
bagi hasil migas dan pengurangan penerimaan pajak kendaraan bermotor
dari pemerintah provinsi membuat Kota Palembang kehilangan pendapatan
cukup signifikan.
"Biasanya dari Rp200 miliar, kini berkurang menjadi Rp53 milair,
tentunya ini berpengaruh terutama pada anggaran di Satuan Kerja
Perangkat Daerah," kata dia.
Untuk merespon keadaan ini, menurut Harnojoyo, pemkot telah membuat
edaran ke SKPD untuk berhemat sekitar 20 persen dengan cara membuat
skala prioritas atas program yang akan dijalankan tahun ini.
"Jika tidak memungkinkan anggarannya dan bisa ditunda, maka
dianjurkan pada tahun depan saja dibuat pengajuan baru," kata dia.
Salah satu sektor yang akan digenjot pemkot untuk mengejar defisit PAD yakni retribusi parkir.
Sektor ini diperkirakan bakal meningkat karena terjadi pertumbuhan
ekonomi yang cukup pesat seiring dengan pergerakan kota menjadi
metropolitan.
Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Dinas Pedapatan Daerah Kota
Palembang Sodikin mengatakan, pada tahun ini diperkirakan pertumbuhan
ekonomi di Palembang akan meningkat jika dibandingkan 2014 sehingga
pemko menetapkan kenaikan setoran restribusi parkir hingga Rp3 miliar.
"Tahun ini target setoran parkir mencapai Rp19,112 miliar, dan
sementara yang sudah terealisasi sebesar 25,38 persen atau sebesar Rp4,85
miliar. Namun tahun ini optimis bisa tercapai sebab pertumbuhan ekonomi
cukup pesat," kata dia.
Ia mengemukakan, pertumbuhan ekonomi ini ditandai dengan mulai
maraknya mal, hotel, pasar modern, dan sejumlah bangunan baru (ruko).
"Bangunan baru seperti ruko biasanya memiliki lahan parkir khusus,
dan ini menjadi salah satu potensi pajak yang sedang digarap," kata dia.
Palembang genjot PAD tutupi kekurangan anggaran
....berdasarkan keputusan pemerintah pusat terkati dana bagi hasil migas dan pengurangan penerimaan pajak kendaraan bermotor dari pemerintah provinsi membuat Kota Palembang kehilangan pendapatan cukup signifikan....