Bea Cukai tak hambat "dwelling time" di pelabuhan

id pelabuhan, proses bongkar muat, dwelling time, aktivitas bongkar muat, bea cukai, pelindo

Bea Cukai tak hambat "dwelling time" di pelabuhan

Ilustrasi - Aktivitas bongkar muat di pelabuhan Boom Baru Palembang. (Foto Antarasumsel.com/Yudi Abdullah)

...Masih lamanya "dwelling time" di Jakarta, salah satu masalahnya lamanya proses administrasi pembayaran atau pada tahapan Pre Clearance...
Jakarta (ANTARA Sumsel) - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berupaya untuk memberikan pelayanan kepabeanan yang baik dan tidak menghambat waktu proses bongkar muat barang hingga keluar pelabuhan (dwelling time).
       
Menkeu saat memberikan tanggapan mengenai masih lamanya "dwelling time" di Jakarta, Kamis, menyebutkan salah satu masalah pelayanan impor di Pelabuhan Tanjung Priok adalah lamanya proses administrasi pembayaran atau pada tahapan "Pre Clearance".
       
"Itu (masalah) pre clearance, itu di Kementerian Perhubungan," katanya singkat.
       
Menkeu mengatakan dari keseluruhan proses impor barang di pelabuhan hanya proses "Pre Clearance" yang memakan waktu lama, karena proses kepabeanan dan cukai (Custom Clearance) serta proses audit (Post Clearance) bisa berlangsung lebih cepat.
       
Tahapan "Pre Clearance" biasanya terhambat efektivitas masalah pembayaran di bank, terutama apabila dilakukan hari Senin, karena pemilik barang tidak bisa menyelesaikan administrasi pada hari sebelumnya, karena bank tutup, dan patokan kurs baru dikeluarkan pada hari yang sama.
       
Kepala KPU Bea Cukai Tipe A Bea Cukai Tanjung Priok Fadjar Doni Tjahjadi menambahkan proses pemeriksaan kepabeanan di bea cukai saat ini bahkan lebih cepat dari yang ditargetkan pemerintah sebesar 2,5 hari.
       
"Target 'custom clearance' rata-rata 2,5 hari dari 4,7 hari. Sekarang ini 0,62 hari. Ini rata-rata, bukan per satuan, untuk jalur impor mulai jalur hijau, jalur kuning, jalur merah, mitra prioritas dan non prioritas," katanya.
       
Fadjar mengatakan bea cukai telah memperbaiki pelayanan serta mempercepat pemeriksaan proses fisik dan dokumen, termasuk melakukan pendampingan di jalur hijau agar waktu "dwelling time" semakin cepat sesuai yang diharapkan.
       
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengaku kecewa dan mengancam akan mencopot para menteri serta jajaran terkait yang belum mampu memberikan pelayanan di Pelabuhan Tanjung Priok dan menurunkan "dweling time" hingga rata-rata 4,7 hari.
       
"Kalau sulit bisa saja Dirjennya saya copot, pelaku di lapangan saya copot, bisa juga menterinya yang saya copot," kata presiden saat melakukan kunjungan kerja di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Rabu (18/6).
       
Jokowi menginginkan pelabuhan lebih cepat, lebih efesien dalam memberikan pelayanan, baik terhadap para importir maupun eksportir, setelah dirinya mendapat laporan waktu bongkar muat barang hingga keluar pelabuhan bisa mencapai 25 hari.