Pemkab Musirawas Utara gelar lomba da,i cilik

id muratara, lomba dai cilik

Pemkab Musirawas Utara gelar lomba da,i cilik

Logo Pemkab Musi Rawas Utara (Antarasumsel.com/Grafis/Den)

Musirawas Utara (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musirawas Utara, Sumatera Selatan, menggelar lomba da,i anak-anak untuk menyambut bulan suci Ramadhan 1436 Hijriyah.

Lomba da,i itu diikuti 56 peserta dari 12 kecamatan dan usia pesertanya maksimal 13 tahun, guna mencari bibit-bibit muda dididik mengikuti lomba ke tingkat provinsi bahkan nasional, kata Penjabat (Pj) Bupati Muratara H Agus Yudiantoro melalui Asisten II Setda Musirawas Utara, Syafrudin, di Musirawas, Minggu.

Ia mengatakan, lomba da,i dan dai,iyah tingkat Kabupaten Musirawas Utara itu pertama kali digelar sejak wilayah itu menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) 2013.

Pembukaan lomba itu dilakukan, Jumat (12/6) dan akan ditutup sore ini, sedangkan pemenangnya masih dalam proses penilaian oleh panitia.

Awalnya peserta lomba itu diikuti 12 kecamatan, namun ada empat kecamatan yang tidak mengirimkan wakilnya.

Peserta lomba diwajibkan melampirkan Kartu Keluarga (KK), Kartu Pelajar, atau rekomendasi dari Camat. Mestinya usia perseta maksimal 13 tahun, namun bila ada peserta yang usianya lebih satu hari, maka dia akan masuk dalam kategori usia 17 tahun, ujarnya.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Muratara Syaipul Effendi mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan mempererat Ukhwah Islamiah para generasi muda di Kabupaten Musirawas Utara.

Selain itu, juga untuk melahirkan generasi penerus nabi-nabi, para wali, dan alim ulama karena seorang da,i dan dai,iyah harus mempunyai dasar kuat dalam menyampaikan dakwahnya yaitu Al-Qur,an dan Hadist.

Selanjutnya seorang da,i dan dai,iyah juga harus menyampaikan berbagai hal terkait hak dan tanggung jawab seorang muslim sesuai ajaran Nabi Muhammad SAW.

"Bila melihat semangat anak-anak atau peserta, sebagai orang tua tampak bakat anak-anak itu masih harus digembleng agar para da,i dan da,iyah cilik itu mampu menjadi penerus penyebar agama ke tingkat nasional," katanya.

Sedangkan para juri diimbau supaya bertindak dan bekerja dengan jujur dan adil serta membuat aturan yang jelas sehingga tidak merugikan  semua pihak terkait.