Panwaslu perketat pengawasan validasi syarat calon perseorangan

id panwaslu musirawas, panitia pengawas pemilu, verifikasi data, pemilu, pilkada, calon bupati

Panwaslu perketat pengawasan validasi syarat calon perseorangan

Panwaslu (FOTO ANTARA)

....Saat ini penyerahan syarat calon bupati dari jalur perseorangan sedang berlangsung sehingga perlu diawasi secara ketat untuk menciptakan pilkada berkualitas....
Musirawas, (ANTARA Sumsel) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, akan mengerahkan seluruh staf untuk memperketat pengawasan validasi syarat dukungan calon bupati dari jalur perseorangan, karena panitia pengawas kecamatan belum terbentuk.

"Saat ini penyerahan syarat calon bupati dari jalur perseorangan sedang berlangsung sehingga perlu diawasi secara ketat untuk menciptakan pilkada berkualitas," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Musirawas Khairul Anwar, Sabtu.

Ia mengatakan untuk mengawasi verifikasi data valid di lapangan terpaksa menurunkan seluruh staf karena panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) belum terbentuk.

Bila tidak dibantu staf keakuratan data verifikasi di lapangan akan diragukan karena KPU akan mengambil data dari Panwascam disamping menurunkan timnya sendiri.

Selain itu pihaknya juga mengimbau kepala daerah yang akan ikut bertarung pada Pilkada 2015 tidak boleh lagi melakukan mutasi jabatan dan menggunakan kendaraan milik pemerintah dalam proses merekrut pemilih ke depan.

Pelarangan mutasi jabatan itu sudah diatur dalam UU No 8 Tahun 2015 tentang Pilkada dan dalam Pasal 71, ayat 2 UU Nomor 8 Tahun 2015 diatur bahwa pejabat petahana (incumbent) dilarang melakukan penggantian jabatan enam bulan sebelum masa jabatannya berakhir.

Dalam aturan itu juga diatur larangan bagi calon incumbent menggunakan program dan kegiatan pemerintah daerah untuk kegiatan pemilihan.

Jika aturan itu dilanggar maka kepala daerah siap-siap menerima sanksi seperti diatur dalam pasal 71 ayat 4 yang berbunyi pembatalan sebagai calon oleh KPU kabupaten/kota, jelasnya.

Komisioner KPU Musirawas Supriadi mengatakan pendaftaran calon perseoranga akan ditutup, Sabtu (13/6), sedangkan calon kepala daerah yang mendaftar masih sangat minim.

Dari seluruh calon bupati dan wakil bupati Musirawas yang akan ikut Pilkada 2015 tetap berharap mendapat dukungan dari partai politik, bila bulan ini belum ada partai politik yang mendukungnya, maka gagal maju pada pilkada karena pendaftaran akan dibuka bulan depan, tandasnya.