DPRD Lubuklinggau bahas keterlambatan beberapa proyek pemerintah

id dprd, kota lubuklinggau, proyek pemerintah, rapat, bpk, lhp, raperda, enovasi masjid agung, lkd

DPRD Lubuklinggau bahas keterlambatan beberapa proyek pemerintah

Ilustrsi DPRD (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly/Aw)

Lubuklinggau, (ANTARA Sumsel) - DPRD Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, akan membahas keterlambatan pengerjaan beberapa paket proyek pemerintah tahun anggaran 2015 yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Keterlambatan itu akan menjadi catatan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) agar menjadi bahan evaluasi, kata anggota DPRD Kota Lubuklinggau Merismon, Selasa.

"Kami akan mempertanyakan keterlambatan beberapa paket proyek itu dalam sidang paripurna pengesahan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) 2015 beberapa hari ke depan," tandasnya di Lubuklinggau.

Ia menjelaskan proyek pembangunan yang mengalami keterlambatan di antaranya renovasi Masjid Agung As Salam, pekerjaan drainase dan perwujudan inclinator Bukit Sulap.

Kalau pembangunan jembatan Kelingi sejak tiga bulan berakhir hingga Juli 2015 masih dalam proses tender dan optimistis pengerjaannya selesai tepat waktu.

Namun demikian pemerintah daerah harus menyelesaikan masalah ganti rugi lahan dengan penduduk, di samping menyelesaikan penyangga jembatan yang tengah dibangun itu dapat diselesaikan secepatnya karena sudah dianggarkan sejak 2014 mencapai Rp950 miliar.

DPRD juga akan membahas beberapa Laporan Keuangan Daerah (LKD) anggaran 2014 di antaranya penyerapan anggaran termasuk juga soal output (dampak langsung) dan outcame (efek jangka panjang) anggaran itu bagaimana.

"Kami akan membahas LKD antara lain soal penyerapan anggaran, misalnya satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menghabiskan anggaran 100 persen belum tentu programnya tepat sasaran, dalam evaluasi itu akan disinkronkan antara penggunaan anggaran dan outcame serta sisa anggarannya," jelasnya.

Ketua DPRD Kota Lubuklinggau H Rodi Wijaya mengatakan dalam rapat paripurna nanti akan disahkan empat Raperda yang diajukan pemerintah pada 2015 hal itu dijadwalkan pada rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Lubuklinggau beberapa hari lalu.

Pada rapat paripurna yang akan digelar, Rabu (10/6) ada dua agenda yang dilakukan yaitu pengesahan empat raperda dan penyampaian Laporan Keuangan Daerah (LKD) tahun anggaran 2014 oleh eksekutif.

Ia menjelaskan keempat raperda yang akan disahkan antara lain tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal, perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) No.7 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

Selanjutnya Raperda tentang pencabutan Perda No.10 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Pencatatan Sipil.

Terakhir pembahasan LKD tahun 2014 baru bisa dilakukan setelah adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hasil auditnya diperkirakan keluar pekan ini dan hasilnya masih mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ujarnya.