Polres Musirawas tangkap tiga tersangka pemakai sabu

id polres musirawas, polisi musirawas, polres tangkap, tangkap pemakai sabu, pengguna sabu , polisi, tangkap

Polres Musirawas tangkap tiga tersangka pemakai sabu

Kepolisian Negara Republik Indonesia. (Antarasumsel.com)

Musirawas, (ANATARA Sumsel) - Jajaran Kepolisian Resor Musirawas, Sumatera Selatan, menangkap tiga tersangka pemakai narkoba jenis sabu di Kecamatan Nibung, Kabupaten Musirawas Utara.

Ketiga tersangka adalah Yan (17), Ap (23) dan Op (31) seluruhnya warga Kecamatan Nibung, kata Kapolres Musirawas AKBP Nurhadi Handayani, Jumat.

Ia mengatakan penangkapan tiga tersangka itu berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai mereka sedang pesta sabu.

Atas informasi itu polisi langsung begerak dan mengintai lokasi sasaran ternyata benar dan langsung dilakukan penangkapan.

Saat penangkapan itu tidak adaperlawanan dari tersangka dan polisi menemukan beberapa barang bukti antara lain empat paket plastik berisi kristal menyerupai sabu-sabu.

Selain itu dua paket plastik kosong bekas kristal juga diduga sabu, dua buah pirek kaca, satu buah bong dari botol plastik yang dibagian ujungnya ada dua pipet kecil dan uang tunai sebesar Rp250 ribu.

Ketiga tersangka berikut barang bukti awalnya diamankan di Polsek Nibung dan saat ini sudah diproses Sat Narkoba Polres Musirawas.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar membantu polisi dalam memberantas seluruh jenis narkoba karena merupakan salah satu target untuk dituntaskan,"tandasnya.

Salah seorang warga Desa Remban, Kabupaten Musirawas Syfarudin mengatakan mendukung target polisi itu karena narkoba sudah menyebar hingga ke pelosok desa bahkan penggunanya anak di bawah umur.