Polisi temukan narkoba di lapas anak Palembang

id lapas anak, temukan narkoba, narkoba, shabu-shabu, narapidana anak

...Dalam operasi yang dipimpin Kanit Narkoba Polresta Palembang Iptu Bambang Julianto itu, petugas didampingi sipir penjara menemukan satu paket shabu-shabu dan satu unit alat hisap...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Satuan narkoba Polresta Palembang, Sumatera Selatan menemukan shabu-shabu di salah satu ruangan tahanan di lembaga pemasyarakatan anak kota setempat dalam suatu operasi, Senin.

Dalam operasi yang dipimpin Kanit Narkoba Polresta Palembang Iptu Bambang Julianto itu, petugas didampingi sipir penjara menemukan satu paket shabu-shabu dan satu unit alat hisap untuk mengonsumsi barang terlarang itu.

Kanit Narkoba Polresta Palembang Iptu Bambang mengatakan, pihaknya menemukan narkoba dari kamar sel nomor 5 A yang dihuni oleh An.

Dengan ditemukannya barang bukti narkoba dan alat hisap itu, pihaknya saat ini telah mengamankan narapidana anak yang selama ini menjalani masa hukuman dan pembinaan kasus asusila.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap narapidana An, yang bersangkutan ditetapkan tersangka setelah diperoleh keterangan bahwa satu paket kecil narkoba jenis shabu-shabu itu adalah miliknya.

Kasus penemuan narkoba di dalam sel penjara lapas anak itu saat ini sedang dikembangkan untuk mengetahui kemungkinan ada narapidana anak lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut serta menangkap pemasoknya, katanya.

Sementara Kepala Lapas Anak Pakjo Palembang Ahmad Faedhoni mengatakan, kasus itu terungkap ketika anggota Polresta bersama sipir penjara memeriksa sel tahanan yang dihuni tersangka bersama satu teman selnya.

Tersangka An merupakan narapidana anak yang dipenjara karena terlibat kasus asusila sejak 2011 lalu, dan telah menjalani hukuman selama tiga tahun.

"Tersngka An adalah warga Jalan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarame, divonis bersalah melakukan tindak asusila dengan hukuman penjara selama 4,5 tahun, dan telah menjalani hukuman selam tiga tahun dan sedang dalam proses pembebasan bersyarat," ujarnya.