Penerimaan pajak hotel bintang menurun

id pajak, penerimaan pajak hotel menurun

Penerimaan pajak  hotel bintang menurun

Bangga Bayar Pajak (Antarasumsel.com/Grafis)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Penerimaan pajak sektor hotel berbintang Pemerintah Kota Palembang menurun hingga 25 persen karena dampak pelemahan ekonomi secara nasional.

Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Palembang Sodikin di Palembang, Minggu, mengatakan terjadi penurunan tingkat hunian hotel sejak beberapa bulan terakhir sehingga berdampak signifikan pada pemasukan.

"Sebelumnya, Kota Palembang ramai dikunjungi kalangan pebisnis terutama pebisnis batu bara, namun sejak terjadi penurunan harga ekspor berpengaruh pada tingkat hunian hotel," kata dia.

Meski demikian, sektor pajak hotel dan restoran masih menjadi yang tertinggi dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang.

Sejak awal tahun mengalami pertumbuhan cukup baik dengan meraup penerimaan sebesar Rp10 miliar hingga triwulan pertama 2015 atau telah mencapai 25 persen dari target.

"Sementara ini sudah berdiri 65 hotel dan restoran di Palembang, dan diperkirakan pada masa mendatang akan bertambah seiring dengan peran Palembang sebagai tuan rumah Asian Games 2018," kata dia.

Sementara itu, bisnis penginapan di Palembang kembali menggeliat setelah Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menarik surat edaran perihal pelarangan rapat di hotel belum lama ini.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Provinsi Sumatera Selatan Erlan Aspiudin mengatakan, pergerakan pertumbuhan mulai terasa meski belum signifikan yakni di kisaran 15 persen.

"Dari sisi tingkat hunian hotel, bisa dikatakan masih lesu karena ekonomi baik nasional maupun internasional juga lesu. Tapi, kini ada angin segar karena pihak hotel dapat meraup pemasukan dari pelaksanaan acara, seminar, dan rapat pemerintah," kata Erlan.