Dua kabupaten ikut Pilkada rawan pemilih eksodus

id dua kabupaten, musieawas, musirawas utara, pilkada sumsel, pilkada musirawas, pilkada musirawas utara, rawan pemilih eksodus, pemilih eksodus, ketua b

Dua kabupaten ikut Pilkada rawan pemilih eksodus

Ketua Bawaslu Sumsel Andika Pranata Jaya (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly/Aw)

Musirawas, (ANTARA Sumsel) - Dua Kabupaten bertetangga yaitu kabupaten induk Musirawas dan kabupaten pemekaran Musirawas Utara, sangat rawan terjadi pemilih eksodus karena di antara dua kabupaten yang ikut Pilkada 2015 itu ada Kota Lubuklinggau yang tidak ikut Pilkada.

"Kita mengkhawatirkan dua daerah yang akan menggelar Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2015 itu sangat rentan tindak kecurangan dan pelanggaran, salah satunya pemilih eksodus di daerah perbatasan," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Andika Pranata Jaya, Jumat.

Ia mengatakan untuk mengantisipasi indikasi itu perlu ada pengawasan khusus mengenai kemungkinan adanya kecurangan pemilih datangan dari daerah lain.

"Kalau satu daerah akan Pilkada, sedangkan daerah yang berbatasan dengannya tidak, kemungkinan ada indikasi pemilih di daerah yang tidak Pilkada ke daerah yang akan Pilkada,"katanya.

Contohnya, kata dia, antara Kabupaten Musirawas Utara dan Kabupaten Musirawas yang menggelar Pilkada, ada Kota Lubuklinggau yang tidak menggelar Pilkada dan letak geografisnya berdekatan.

Warga yang tinggal diperbatasan itu punya dua Kartu Penduduk(KTP), sehingga masyarakat yang seharusnya tidak memilih, bisa menuntut untuk memilih seperti kasus terjadi saat pemilihan legislatif lalu dan perlu diwaspadai eksosdus itu.

Untuk mengatasi hal itu, perlu regulasi yang lebih detil terkait pemutakhiran data pemilih yang diatur dalam PKPU,

Pengawas Pemilu dari tingkatan paling bawah untuk mengawas validasi Daftar Pemilih sementara (DPS) disetiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Komsioner KPU Musirawas Dasril Ismail mengatakan saat mengawasi pemuktahiran pemilu, perlu ada koordinasi serta kerjasama antara stackholder untuk mengantisipasinya pelanggaran yang kemungkinan terjadi di Pilkada serentak Desember 2015.

Apalagi Kabupaten Musirawas Utara sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) sagat rentan terjadinya pelanggaran serta rawan akan konflik dalam pelaksanaan Pilkada serentak nanti, ujarnya.